ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pedagang pusat pertokoan di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara mendatangi kantor DPRD Kabupaten Toraja Utara. Senin (1/3).
Kedatangan ratusan pedagang pusat pertokoan Rantepao tersebut untuk menyampaikan aspirasi agar Pemkab Toraja Utara menunda pembongkaran pertokoan karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan..
Tulen, salah satu pedagang menyampaikan bahwa kedatangan mereka ini ke DPRD Toraja Utara untuk menyampaikan aspirasi terkait revitalisasi pusat pertokoan di Rantepao.
“Jadi kedatangan kami ini untuk menyampaikan aspirasi para pedagang pertokoan kepada Pemda Toraja Utara melalui DPRD Toraja Utara, untuk menunda pembongkaran pertokoan karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan mengenai pembongkaran dan keputusan tetap dari PN Makale,” kata Tulen.
Para pedagang juga meminta kepada Pemerintah untuk memperhatikan nasib pedagang, karyawan toko dan pengrajin, karena akan banyak lapangan pekerjaan akan hilang akibat pembongkaran pertokoan. Apalagi mengingat saat ini masa pemulihan ekonomi akibat pandemi.
Meskipun, lanjut Tulen, sudah ada tempat yang disiapkan Pemda tapi letaknya sangat tidak memungkinkan karena akan dicampurkan dengan pasar ikan dan sayur mayur, karena itu akan mematikan usaha para pedagang.
“Oleh karena itu kami menolak dan meminta pemerintah untuk menunda proses pembongkaran itu sampai Pemkab merealisasikan kesepakatan bersama antara pedagang mengenai tempat relokasi yang layak untuk souvenir Toraja,” imbuhnya
Sementara itu Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama saat menerima aspirasi pedagang pertokoan menuturkan bahwa DPRD akan mencoba memediasi antara pemerintah dengan pedagang terkait masalah ini.
“Kami akan mencoba melakukan mediasi meskipun ini sudah “Injury Time” dan semoga Pemda Toraja Utara dalam hal ini Bupati Toraja Utara memiliki niat baik guna kepentingan bersama”. Pungkasnya.
(Juf/ZK)