ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Salah satu tahanan Polsek Rantepao, Polres Toraja Utara, bernama Natan (21 thn) meninggal dalam sel pada Sabtu (1/4/2023) pagi. Saat ini jenazah Natan berada di RS Elim Rantepao.
Salah seorang personel Polsek Rantepao yang ditemui di RS Elim mengatakan, Natan meninggal karena gantung diri menggunakan selimut.
Natan kata dia, merupakan pelaku penganiayaan yang diamankan dan ditahan pada Jumat 31 Maret 2023 malam, atau beberapa jam sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Tadi pagi kejadiannya (gantung diri) sekitar jam 7, setelah itu kami bawa jenazah ke RS Elim Rantepao,” kata personel Polsek Rantepao tersebut yang enggan disebut namanya.
“Dalam sel itu ada tahanan lain, tapi kalau mau lebih jelasnya hubungi pak Kapolsek,” sambungnya.
Namun, penyebab kematian Natan ini tidak dipercaya oleh pihak keluarga. Di mana, sejumlah kejanggalan ditemukan.
Pertama, pihak keluarga mendapat informasi bahwa Natan dibawa ke rumah sakit dua kali dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Kemudian, sebelum keluarga mendapat kabar Natan meninggal dunia, dokter rumah sakit sudah melakukan visum.
“Kan ada intervensi kalau langsung di visum tanpa sepengetahuan keluarga. Kemudian jenazah dibawa keluar masuk RS sudah dalam keadaan meninggal,” kata Nober, keluarga Natan.
Saat ini, atas permintaan keluarga, jenazah Natan akan di visum kembali.
Sementara, Kapolsek Rantepao, Kompol Haerudin hingga kini belum memberikan keterangan. Ia yang dikonfirmasi via seluler namun tak merespon.*