ZONAKATA.COM – PAREPARE Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Akbar Ali menjadi Pj Wali Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Akbar Ali akan dilantik menggantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Taufan Pawe-Pangerang Rahim yang akan mengakhiri masa jabatannya.
“Iya sudah ada surat pelantikan, pak Akbar Ali yang ditunjuk Kemendagri sebagai Pj Wali Kota Parepare,” kata Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Senin (30/10/2023).
Kaharuddin mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan undangan pelantikan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (31/10) besok.
“Kebetulan besok saya juga ikut hadir, semua unsur pimpinan DPRD Parepare dan ketua-ketua fraksi juga diundang di pelantikan besok,” ungkapnya.
Menurutnya, penunjukan Akbar Ali sebagai Pj Wali Kota Parepare sudah tepat. Pasalnya kata dia, Akbar memiliki latar belakang yang baik di pemerintahan, sehingga dirinya yakin Akbar bisa memimpin Parepare selama menjabat Pj Wali Kota.
“Tentu Presiden melalui Kemendagri memutuskan Pj Wali Kota Parepare itu sudah matang mempunyai kualitas dan integritas yang sudah teruji, kami DPRD tidak meragukan bapak Akbar Ali ini untuk memimpin Kota Parepare selama menjadi Pj Wali Kota, kita lihat background Akbar Ali alumni sekolah tinggi pemerintahan, kemudian S3 Ilmu pemerintahan sudah sangat mempuni,” ucapnya.
Diketahui, Akbar Ali saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri di Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BKSDN) Kemendagri.(KIP)