ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja menggelar rapat tentang permohonan pinjaman pemulihan ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintahan pusat sebesar Rp.100 Miliar.
Tujuan dari peminjaman itu, untuk menindaklanjuti inisiasi pembangunan infrastruktur prioritas daerah berupa menyelesaikan gedung kantor pemerintahan satu atap dan pembangunan infrastruktur jalan akses destinasi pariwisata.
Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan, Jumat (2/10) menjelaskan, jika berdasarkan PMK 105/VII/2020 tentang pemulihan ekonomi, pengajuan pinjaman itu dimunginkan.
Namun, terkait salah satu point yakni untuk pembiayaan kelanjutan pembangunan kantor satu atap Yohanis menegaskan tidak setuju.
Menurutnya, penyelesaian kantor satu atap tidak ada kolorasi langsung terhadap pemulihan ekonomi dampak Pandemi Covid-19.
“Kalau anggaran dana itu dipakai untuk pembangunan saya tidak setuju dan apabila dana anggaran itu dipakai untuk pemulihan ekonomi masyarakat Tana Toraja saya sangat setuju” tegas Yohanis Lintin diruang Banggar DPRD Tana Toraja.
Menurut Yohanis Lintin, mestinya point pengajuan pinjaman diarahkan ke kegiatan pembangunan yang dapat meningkatkan produktifitas masyarakat. Misalnya, Pemerintah daerah melakukan pengerjaan padat karya yang melibatkan banyak orang.
“Sehingga masyarakat bisa berpenghasilan melalui upah kerja, contohnya kegiatan fisik pembangunan pengairan untuk pertanian,” ujar Yohanis Lintin.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Tana Toraja Margareta Batara menjelaskan, rencana peminjaman anggaran pembiayaan itu sebesar Rp.30 Miliar.
Terkait isyarat penolakan dari anggota dewan, Margaretha tak banyak berkomentar. Ia mengatakan agenda permohonan pinjaman masih akan dilanjutkan.
“Rapat Permohonan pinjaman pemulihan ekonomi Nasional ini akan di lanjut pada hari Selasa 6 Oktober 2020 untuk menentukan hasil, setelah itu kita kondisikan ke Pak Bupati,” papar Margaretha.
Anjas-Ridwan