Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Ditangkap Polisi
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 3 Agt 2019
- print Cetak

Illustrasi (int)
ZONAKATA.COM – JENEPONTO Entah setan apa yang merasuki pikiran Zainuddin sampai tega berbuat tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Kasus rudapaksa ini terjadi di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto belum lama ini. Akibatnya Zainuddin dilaporkan kepihak yang berwajib akibat perbuatannya itu.

Berdasarkan laporan itu, polisi yang dipimpin Kapolsek Kelara, Iptu Bakri bersama Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Alhasil, Zainuddin berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya di Lingkungan Borongloe, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara pada Jumat (2/8) sekitar pukul 3 sore.
Kapolsek Kelara, Iptu Bakri menjelaskan, pelaku cabul yakni Zainuddin melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya yang
berinisial AS yang masih berumur 14 tahun.
“Dari pengakuan tersangka, dia baru 4 kali meniduri anaknya. Dan semuanya dilakukan dirumahnya sendiri,” ungkap Bakri.
Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di kantor Mapolres Jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. **
- Penulis: zonakatacom
