ZONAKATA.COM – LUWU UTARA Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Korban Banjir Luwu Utara terus berlanjut, hingga Selasa 11 Agustus 2020. Tuntutan mereka masih sama yaitu menuntut kejelasan tentang penanganan bencana.
Koordinator Lapangan (Korlap) Sulkifli Hatta mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan aksi hingga Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersedia menemui dan menjawab tuntutan massa aksi.
Di tengah aksi Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Armiady sempat mencoba menemui para demonstran untuk mewakili bupati namun massa aksi menolak. Hal itu sempat membuat massa aksi ricuh.
Sekitar pukul 14.00 Wita, akhirnya Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani bersedia menemui para peserta aksi dengan mengadakan forum diskusi di Aula Lagaligo. Dalam kesempatan itu Bupati Indah memberikan kesempatan kepada wakil demonstran untuk menyampaikan aspirasinya.
Ada 7 point yang menjadi tuntutan peserta aksi diantaranya menanyakan tenggang waktu target normalisasi, kejelasan data tentang huntap, pembuatan posko logistik di setiap tempat pengungsian, penyelesaian pembersihan di wilayah yang terdampak banjir bandang, ganti rugi lahan petani yang terdampak, pembebasan lahan yang digunakan untuk tanggul serta dana sewa kontrak rumah bagi para pengungsi.
Menanggapi hal itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memaparkan secara teknis penjelasan terkait tuntutan massa aksi dan menghadirkan SKPD terkait untuk menjawab pertanyaan dari para peserta aksi. Diantaranya Dinas PUPR yang menangani normalisasi sungai, Dinas Sosial yang menangani penyaluran logistik bagi para pengungsi serta sejumlah OPD terkait lainnya.
Forum antara pemerintah dengan peserta aksi berakhir dengan beberapa hasil yang disetujui oleh seluruh peserta dan hasil kesepakatan kemudian di tandatangani oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, perwakilan demonstran dan beberapa pihak terkait.
📷 Idha Hidayah