ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising (brong), Satuan Lantas Polres Tana Toraja menyisir wilayah Bonggakaradeng, tepatnya di Kelurahan Ratte Buttu, Jumat (16/6/2023).
Satlantas bersama Bhabinkamtibmas melakukan razia guna meminimalisir pengendara yang mengunakan knalpot bising termasuk pengendara dibawah umur.
“Razia dilakukan ditempat ini sesuai keluhan masyarakat, dengan cara menyampaikan dan melakukan pembinaan terhadap pengendara pengguna knalpot racing,” kata Kasat Lantas, AKP Adnan Leppang.
Adnan mengatakan selain imbauan dan pembinaan juga dilakukan penindakan agar para pelajar mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm dan tidak memakai knalpot bising karena hal itu sangat mengganggu masyarakat.

“Dari razia ini kami berhasil mengamankan 9 pengandara dibawah umur dimana 3 diantaranya menggunakan knalpot bising,” tuturnya.
Adapun penindakan yang dilakukan adalah mengganti knalpot racing dengan knalpot standar dan bagi pengguna kendaraan dibawah umur dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataannya.
“Pelanggar berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya karena masih dibawah umur atau tidak memiliki SIM. Dalam surat pernyataan itu orang tuanya turut bertanda tangan,” pungkasnya.
Anjas/ZK