ZONAKATA.COM – JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, secara resmi mengangkat Drs. Jufri Rahman, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/TPA Tahun 2024, yang menetapkan Drs. Jufri Rahman sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta pada 6 Agustus 2024 dan telah disampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera dilaksanakan.
Dalam Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, demi memastikan kelancaran tugas-tugas pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan. Penunjukan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam roda pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Jufri Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Pembina Utama dengan pangkat IV/e, kini diamanahkan untuk memegang peran strategis sebagai Sekda. Dalam menjalankan tugas barunya, beliau akan menerima tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak saat pelantikan, dengan harapan Jufri Rahman dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan komitmen untuk memajukan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dengan pengangkatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan semakin kuat dalam menjalankan program-program pembangunan dan pelayanan publik, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat setempat.*