ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Polres Tana Toraja, kamis (17/1) melakukan olah TKP terkait pengrusakan dan pencurian terhadap warga negara asing (WNA).
Di TKP anggota kepolisian dibawah pimpinan Kanit SPKT Aiptu Marthen langsung melakukan indentifikasi terhadap pencurian dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh T alias AL (35 thn) termasuk memeriksa korban dan saksi – saksi.
Sebelumnya WNA korban pencurian, Benjamin Chistopher Graham Heweet melaporkan kejadian yang dialami di Lembang Tiroan Kecamatan Bittuang kepada polisi rabu (16/1).
Menurut Benjamin, kejadian dialami sekitar bulan desember tahun lalu, dimana gudang miliknya dibongkar paksa pelaku dengan cara merusak gembok pintu gudang lalu masuk dan mengambil barang barang milik korban.
Sejumlah milik korban yang hilang diantaranya 1 unit sensor merek sthill, 10 kaleng cat, lampu Led, alat- alat motor dan peralatan listrik yang ditaksir kerugian sekitar 20 juta rupiah.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, saat dikonfirmasi membenarkan tentang adanya laporan pengrusakan dan pencurian yang dialami oleh seorang WNA asal Inggris.
“Kemarin Benjamin Chistopher Graham Heweet WNA asal Inggris telah melaporkan kasus yang dialami dan saya yang langsung mendampingi kanit SPKT untuk menerima laporan itu. Berdasarkan laporan itu, saya perintahkan personil Polres Tana Toraja untuk segera menindaklanjuti,” jelasnya.
Gibran Raka