
ZONAKATA.COM Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik, Selasa19 Mei 2020.
Partai Gelora kini sah menjadi salah satu partai politik di Indonesia. Partai ini dipimpin oleh mantan Presiden PKS, Anis Matta. Bahkan sejumlah eks pengurus PKS menghiasi struktur kepengurusan Partai Gelora.
Sebut saja Fahri Hamzah yang menduduki posisi wakil ketua umum Partai Gelora. Kemudian Mahfudz Siddik yang menduduki posisi sekretaris jenderal Partai Gelora. Ada pula nama Ahmad Riyaldi yang menjadi bendahara umum Partai Gelora.
Selain itu, ada nama Triwisaksana yang menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Nasional Partai Gelora. Juga ada mantan kader PKS Rofi Munawar dan Musyafa Ahmad Rahim. Termasuk mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar turut menghiasi kepengurusan Partai Gelora.
Diketahui Partai Gelora secara resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik pada 31 Maret 2020 lalu. Partai Gelora telah memiliki kepengurusan di 34 Provinsi serta di 484 Kabupaten Kota.**