Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Pemilu » Polisi Yang Tidak Netral, Akan di Tindak Tegas

Polisi Yang Tidak Netral, Akan di Tindak Tegas

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2019
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, menegaskan bahwa polisi itu netral dan tidak terlibat dengan politik praktis.

Dikatakan, perintah netralitas Polri telah diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyebutkan kepolisian harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

“Saya telah memerintahkan Kasi Propam untuk menindak tegas, setiap personil yang terbukti terlibat mendukung salah satu caleg atau pasangan capres,” kata Julianto.

Dijelaskan, bahwa untuk menjamin kualitas netralitas Polri pada pemilu mendatang pimpinan Polri juga telah mengeluarkan Surat Telegram tentang perintah menjaga Netralitas serta Larangan Politik Praktis bagi anggota Polri.

Berikut 14 larangan anggota Polri yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019:

  1. Dilarang ikut membantu mendeklarasikan capres dan cawapres serta caleg.
  2. Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak parpol, capres dan cawapres serta caleg maupun tim sukses pada giat Pemilu 2019.
  3. Dilarang menggunakan, memesan, memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pemilu 2019 (gambar/lambang capres dan cawapres serta caleg maupun parpol).
  4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara/narasumber pada giat deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan parpol kecuali dalam melaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas.
  5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebarluaskan gambar/foto capres dan cawapres serta caleg baik melalui media massa, media online dan medsos.
  6. Dilarang foto bersama dengan capres dan cawapres, caleg, massa maupun simpatisannya.
  7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada capres/cawapres, caleg maupun parpol yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ ketidaknetralan Polri.
  8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada capres dan cawapres, caleg maupun parpol.
  9. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses capres dan cawapres serta caleg.
  10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan capres dan cawapres, caleg maupun parpol tertentu.
  11. Dilarang memberikan fasilitas-fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik capres dan cawapres, caleg maupun parpol.
  12. Dilarang melakukan kampanye hitam (black campaign) dan menganjurkan untuk menjadi golput.
  13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil perhitungan suara pemilu 2019.
  14. Dilarang menjadi panitia umum pemilu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). **
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • TSM Diberi Kewenangan Tentukan Calon Wakil di Pilkada Parepare

    TSM Diberi Kewenangan Tentukan Calon Wakil di Pilkada Parepare

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 148
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Calon Wali Kota Parepare dari Partai NasDem, Tasming Hamid (TSM) diberi kewenangan untuk menentukan calon pendamping dalam menghadapi Pilkada Parepare. Hal itu, diungkapkan Ketua DPW Partai NasDem Sulsel, Rusdi Masse Mappasessu (RMS), saat ditemui di Cafe Alexandria, Minggu (7/7/2024). RMS mengatakan, terkait calon wakil yang akan mendampingi Tasming Hamid, pihaknya menyerahkan sepenuhnya […]

  • Sejumlah Partai Politik Sudah Punya Akun Sipol KPU, Ini Daftarnya

    Sejumlah Partai Politik Sudah Punya Akun Sipol KPU, Ini Daftarnya

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 300
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Sejumlah partai politik (parpol) sudah memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) 2024. Berdasarkan data sementara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Sabtu 25 Juni 2022 pukul 20.00 WIB, tercatat 16 parpol yang sudah mendaftar dalam akun Sipol. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan 16 parpol itu beberapa di antaranya merupakan […]

  • Pasien Isoman Kian Bertambah di Toraja Utara, 3 Warga Meninggal Dunia

    Pasien Isoman Kian Bertambah di Toraja Utara, 3 Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 967
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Kabar duka kembali diumumkan Satgas Covid-19, pasien Covid-19 dikabarkan 3 orang meninggal dunia. “Ada tiga warga meninggal per tanggal 27 Juli, ketiganya pasien Covid-19,” ujar Satgas Covid-19 Kabupaten Toraja Utara, Anugrah Yaya Rundupadang, Rabu (28/7) Tiga warga yang meninggal itu yakni warga Kelurahan Laang Tanduk berusia 48 tahun dan warga Tallunglipu […]

  • Kereta Api Perintis Andalan Celebes Garongkong – Mangilu Terbuka Gratis Hingga Desember 2022

    Kereta Api Perintis Andalan Celebes Garongkong – Mangilu Terbuka Gratis Hingga Desember 2022

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 447
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – BARRU/PANGKEP, Kereta Api Makassar – Parepare dengan rute Stasiun Garongkong di Kabupaten Barru menuju Stasiun Mangilu di Kabupaten Pangkep mulai dibuka secara umum. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman usai mengikuti pengoperasian terbatas kereta api Makassar – Parepare perintis Andalan Celebes Lintas Garongkong – Mangilu, sepanjang 66 km, dengan […]

  • BRI Kerjasama dengan PN Enrekang untuk Akselerasi Penanganan Kredit Bermasalah

    BRI Kerjasama dengan PN Enrekang untuk Akselerasi Penanganan Kredit Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 356
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam menangani kredit bermasalah melalui kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor BRI Enrekang pada Senin (6/08/2024) lalu. Sebelumnya, BRI telah menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang dan […]

  • Pj Akbar Ali Silaturahmi Pengurus PKK Parepare, Selamat Ulang Tahun Pak Wali

    Pj Akbar Ali Silaturahmi Pengurus PKK Parepare, Selamat Ulang Tahun Pak Wali

    • calendar_month Minggu, 7 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 141
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Silaturahmi antara Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Parepare bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali digelar di Auditorium BJ Habibie. Itu karena kegiatan diadakan malam, cukup larut, sekitar pukul 22.00, dan tepat pukul 24.00, Pj Wali Kota Akbar Ali yang berulang tahun pada 2 April 2024, akan diberikan kejutan. Akbar Ali […]

expand_less