ZONAKATA.COM – ENREKANG Bank Rakyat Indonesia (BRI) BO Enrekang kembali menegaskan komitmennya dalam menangani kredit bermasalah melalui kerja sama strategis dengan Pengadilan Negeri (PN) Enrekang. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor BRI Enrekang pada Senin (6/08/2024) lalu.
Sebelumnya, BRI telah menjalin kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Enrekang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Enrekang, menunjukkan keseriusan BRI dalam upaya penyelamatan aset negara melalui berbagai langkah yang inovatif.
Branch Manager BRI BO Enrekang, Bram Agni, menegaskan bahwa kerjasama dengan PN Enrekang ini adalah bagian dari strategi menyeluruh BRI dalam mengatasi masalah kredit yang bermasalah.
“Kami telah melakukan berbagai langkah untuk penyelamatan aset negara. Salah satunya adalah melalui kerjasama ini, yang kami harapkan dapat meningkatkan sinergi dalam penanganan kredit bermasalah,” ujar Bram.
Lebih lanjut, Bram menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menangani gugatan terkait nasabah yang mengalami masalah kredit.
“Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap upaya penanganan kredit bermasalah bisa lebih terang dan terjembatani dengan baik melalui prosedur yang tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Enrekang, Ari Prabowo, menyambut baik kerjasama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perbankan. Ari menekankan bahwa kerjasama ini juga bertujuan untuk mempermudah prosedur gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Enrekang, yang dikenal dengan pelayanannya yang cepat dan tepat.
“Prosedur Gugatan Sederhana harus cepat dan tepat. Kerja sama ini adalah langkah yang baik untuk memastikan hal tersebut, terutama dalam akselerasi penanganan kredit bermasalah,” ujar Ari Prabowo.
Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri Enrekang di tengah upaya BRI ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian gugatan terkait kredit, sehingga layanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien.
“Harapannya, kerja sama ini akan meningkatkan informasi kepada masyarakat dan mempercepat proses penyelesaian gugatan, sehingga masalah kredit dapat diselesaikan secara lebih efektif,” pungkas Ari Prabowo.