ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Polisi kembali membubarkan judi sabung ayam di Tongkonan To’bua Kelurahan Panta’nakan Lolo Kecamatan Kesu’, Toraja Utara, Rabu (1/5).
Pembubaran judi sabung ayam itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa bersama sejumlah anggotanya.
Ketut Aliasa mengatakan bahwa kegiatan judi sabung ayam itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud,” ungkap Ketut.
Dilokasi judi sabung ayam, Kapolsek Sanggalangi memberikan himbauan kepada masyarakat setempat tidak melakukan kegiatan judi dalam bentuk apapun.
Personil Polsek Sanggalangi yang tiba dilokasi tetap standby sampai seluruh masyarakat ditempat itu membubarkan diri.