ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kepolisian Resor Tana Toraja kembali membubarkan judi sabung ayam. Tidak tanggung tanggung dalam satu hari polisi membubarkan tiga judi sabung ayam ditiga lokasi yang berbeda.
Yang pertama dibubarkan adalah judi sabung ayam di Lembang Tondon Padang, Toraja Utara. Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu bersama anggotanya langsung ke TKP di tongkonan Buntu Tille.
Tiba dilokasi para pelaku judi sabung ayam sudah meninggalkan arena. Kepada pihak keluarga, Kapolsek menegaskan untuk tidak memberikan tempat atau ijin bagi pelaku judi sabung ayam.
Polsek Sanggalangi dihari yang sama Minggu (21/7) juga membubarkan kegiatan sabung ayam di Garuga, Lembang La’bo. Kapolsek Sanggalangi Iptu Ketut Aliasa yang memimpin pembubaran itu dibackup oleh personil Koramil Sanggalangi.
Namun tiba dilokasi, judi sabung ayam tersebut juga sudah bubar. Sama halnya yang terjadi di Sa’dan Balusu. Kapolsek Sa’dan Balusu Iptu Lewi Tandi Arung memimpin personil untuk membubarkan judi sabung ayam.
Sayang tiba lokasi sabung ayam di Buntu Kamiri Lembang Sa’dan Pebulian Kecamatan Sa’dan, Toraja Utara para pelaku sudah membubarkan diri. Lewi kepada masyarakat dilokasi itu menghimbau untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku judi.
Meskipun tidak ada pelaku atau barang bukti yang diamankan dari tiga lokasi itu, namun komitmen dalam memerangi judi sabung ayam terus dilakukan Polres Tana Toraja. **