PKD dan Pengawas TPS di Sangalla Ikuti Simulasi Aplikasi SIWASLU 2020
- account_circle Gibran
- calendar_month Kamis, 3 Des 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Jelang Pilkada Tana Toraja 9 Desember mendatang, Panwas Kecamatan Sangalla menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 15 Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau Pengawas TPS bersama 5 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Sekretariat Panwascam Sangalla, Kamis (3/12).
Hadir sebagai pemateri Komisioner Bawaslu Tana Toraja, Divisi HPP, Berthy Paluangan yang menyampaikan terkait tata cara pengawasan pungut hitung.

“Ini penting bagi PKD dan pengawas TPS untuk dibekali tata cara dan aturan yang akan menjadi fokus pengawasannya nanti. Sehingga kerja-kerja pengawas menghasilkan nilai dan fungsi yang berintegritas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, staf PHL Bawaslu Tana Toraja, Marno dan Nurbaya mencoba mengenalkan tata cara penggunaan aplikasi SIWASLU (Sistem Pengawasan Sistem Pemilu) yang nantinya digunakan oleh Pengawas TPS untuk melaporkan hasil pengawasannya.
Aplikasi SIWASLU 2020 ini akan menghasilkan pelaporan yang lebih akurat, singkat dan disertai bukti pendukung sebagai alat bukti dengan sistem online. Keamanan data pun lebih aman dan cepat terekap dengan aplikasi yang ringan dan memudahkan pengawas.
Aplikasi ini akan digunakan Pengawas TPS yang terjangkau oleh jaringan internet dalam melakukan pelaporan. Namun menurut anggota Panwascam Sangalla, Krisnawati P.Ranteallo, dari 15 TPS yang ada, dua diantaranya tidak terjangkau jaringan internet.
“Dari 15 TPS, terdapat 2 lokasi TPS yang tidak terjangkau oleh jaringan internet, yakni TPS 001 Kaero, Lembang Kaero dan TPS 003 Kalembang, Lembang Turunan,” jelas Kordiv PHL Panwascam Sangalla ini.
Dikatakan kondisi ini tentu tidak menjadi penghalang bagi Pengawas TPS dalam menyampaikan laporannya secara cepat. Apalagi kata Krisna, pihaknya telah mengatur beberapa strategi sesuai arahan Bawaslu Kabupaten terkait kondisi itu.
Menurut Krisna, TPS yang tidak dijangkau jaringan internet dapat dibantu oleh PKD dalam pelaporannya. Dimana data yang dibutuhkan telah diisi oleh Pengawas TPS secara manual.

Selanjutnya, pemetaan tingkat kerawanan yang potensi terjadi pun dilakukan upaya-upaya pencegahan.
“PKD dan PTPS perlu mengenali pemilih yang di lokasi pengawasannya, mulai dari jumlah DPT, pemilih disabilitas yang membutuhkan pendampingan, antisipasi pemilih pindahan dan DPTb. Termasuk lokasi TPS yang memenuhi syarat serta memastikan tahapan yang dilakukan PPS dan KPPS berjalan sesuai aturan”. Kunci Krisna.
- Penulis: Gibran
