fbpx

Periode November KPU Tana Toraja Tetapkan 169.552 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja dalam rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode November 2021 menetapkan 169.526 DPB, Rabu (1/12).

Rapat pleno tersebut dihadiri Komisioner KPU, sekretaris, para Kasubag dan staf Sekretariat KPU Tana Toraja bertujuan untuk meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan.

Update dilakukan dengan mencoret atau mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP el maupun menambahkan pemilih baru serta melakukan perbaikan data pemilih.

Periode November KPU Tana Toraja Tetapkan 169.552 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Intan Parerungan yang membidangi Data dan Informasi menjelaskan bahwa KPU Tana Toraja telah melakukan Rekapitulasi DPB Tahun 2021 Periode November dengan jumlah pemilih sebanyak 169.552 Pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 86.287 pemilih dan perempuan berjumlah 83.265 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan Lembang,

“Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 124 pemilih, pemilih baru 150 orang dan ubah data sebanyak 5 pemilih, data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Tana Toraja dan Bawaslu,” jelas Intan.

Intan menambahkan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (bulan oktober) yang di tetapkan pada tanggal 1 November 2021 sebanyak 169.526 pemilih.

Periode November KPU Tana Toraja Tetapkan 169.552 Daftar Pemilih Berkelanjutan

Intan juga menginformasikan bahwa masyarakat dapat mengakses daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilaman resmi KPU Kabupaten Tana Toraja.

“Hasil rekapitulasi DPB setiap bulannya diumumkan di website https://kab-tanatoraja.kpu.go.id, dengan begitu masyarakat dapat mengakses data yang dimaksud. KPU juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal hak pilihnya dengan cara memberikan informasi,tanggapan dan masukan terkait Data Pemilih”. Tutupnya.

Anjas/ZK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langgar Aturan Selaku Petahana, Bupati Ombas Batalkan Pelantikan 147 Pejabat

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Buntut keputusan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang setelah melantik 147 pejabat eselon III dan IV...

Berita Lain