ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Dewan Jaminan Sosial Nasional Rebuplik Indonesia (DJSN) duduk bersama para pewarta memberikan sosialisasi tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (02/10/2019).
Dibalut dalam tema Iuran Sebagai Tulang Punggung Program Jaminan Sosial, Anggota DJSN RI, Ahmad Ansyori memaparkan kebijakan pemerintah tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga Tana Toraja dan Toraja Utara.
Untuk mensosialisasikan SJSN ini, maka DJSN mengajak awak media untuk bersinergi agar informasi fungsi dan 9 prinsip SJSN yakni gotong royong, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan wajib, dana amanat dan hasil pengelolaan dana, dapat sampai ke masyarakat Tana Toraja maupun Toraja Utara.
“Kami menganggap teman-teman medialah yang sangat dekat dengan masyarakat sehingga kami berharap dengan adanya sinergitas ini teman-teman media dapat memberikan pemahaman SJSN ini agar mudah dimengerti oleh masyarakat.”
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional, Ansyori mengakui bahwa baik dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kendala yang tak bisa dipungkiri, maka disinilah peran media untuk menyampaikan kepada kami untuk menemukan solusi.
SJSN sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberi perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sehingga melalui program ini, setiap penduduk diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak.
Kebutuhan hidup dasar yang layak disini meliputi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya pendapatan, karena menderita sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut, atau pensiun.
(Ina Joline)