Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka Hari Ini hingga 21 Juli 2021 Mendatang

Populer

ZONAKATA.COM – JAKARTA Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dibuka mulai hari ini Rabu 30 Juni hingga 21 Juli 2021, dan hanya dapat diakses pada satu portal yakni SSCASN.BKN.GO.ID

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK nonguru tahun 2021 yang ditandatangani oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana secara elektronik.

“Dengan akan dilaksanakannya proses seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2021 dan Seleksi Penerimaan PPPK Nonguru Tahun 2021,” sebut Bima Haria dalam suratnya.

Dijelaskan, jadwal dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS danPPPK Nonguru Tahun 2021. Adapun jadwal seleksi PPPK Guru akan diumumkan kemudian.

“Jadwal seleksi PPPK Guru akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu pada surat ini,” sebutnya.

Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 202)
  2. Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 21 Juli 202)
  3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (28 s.d. 29 Juli 2021)
  4. Masa Sanggah (30 Juli s.d. 1 Agustus 2021)
  5. Jawab Sanggah (30 Juli s.d. 8 Agustus 2021)
  6. Pengumuman Pasca Sanggah (9 Agustus 2021)
  7. Pelaksanaan SKD (25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021)
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru setelah pelaksanaan SKD selesai.
  9. Pengumuman Hasil SKD (17 s.d. 18 Oktober 2021)
  10. Persiapan Pelaksanaan SKB (19 Oktober s.d 1 November 2021)
  11. Pelaksanaan SKB (8 s.d. 29 November 2021)
  12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru (15 s.d. 17 Desember 2021)
  13. Pengumuman Kelulusan (18 s.d. 19 Desember 2021)
  14. Masa Sanggah (20 s.d. 22 Desember 2021)
  15. Jawab Sanggah (20 s.d. 29 Desember 2021)
  16. Pengumuman Pasca Sanggah (30 s.d. 31 Desember 2021)
  17. Pengisian DRH (1 s.d. 18 Januari 2022)
  18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK (19 Januari s.d. 18 Februari 2022)

Sementara untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:

  • Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file .jpeg/.jpg
  • Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file .jpeg/.jpg
  • Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file .jpeg/.jpg
  • Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file .pdf
  • Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file .pdf
  • Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
  • Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file .pdf

Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:

  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

RSUD Pongtiku Toraja Utara Kini Miliki Unit Transfusi Darah

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA    Kabar gembira bagi masyarakat Toraja Utara! Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pongtiku kini telah...

Berita Lain