ZONAKATA.COM Pemerintah telah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 2024.
Hal ini berdasarkan sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 yang digelar tanggal hari ini (9/4/2024) di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024 telah dilaksanakan. Berdasarkan hasil sidang isbat, 1 Syawal 1445 H atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024.
“Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin langsung sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024, Selasa (9/4/2024).
Penentuan Idul Fitri 2024 menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Metode tersebut digunakan pemerintah dan juga ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam hal ini, pemerintah RI melalui Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan gabungan antara metode hisab dan rukyat dengan mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) yang kemudian ditetapkan melalui sidang isbat.