Pemda Tana Toraja dan Toraja Utara Satukan Presepsi Tangani Covid-19
- account_circle Gibran
- calendar_month Senin, 6 Apr 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Pemerintah Daerah dua kabupaten yakni Tana Toraja dan Toraja Utara menggelar rapat koordinasi dalam rangka penanganan wabah virus Covid-19 di wilayah kedua kabupaten.
Rapat koordinasi digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Sabtu 04 April 2020 dengan tetap mengikuti protokol pencegahan penyebaran virus Corona dengan menjaga jarak dan membatasi peserta rapat.
Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan DPRD, Welem Sambolangi, Yohanis Lintin P. dan Evivana Rombedatu, Wakil Bupati, Victor Datuan Batara, Ketua Komisi III Nico Mangera, Kadis Komunikasi dan Informasi, Berthy Mangontan dan Plt Kadis Kesehatan, Mariana Belo.
Sementara dari Pemda Toraja Utara masing-masing Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Calvin Para’pak T, Asisten I Samuel Sampe Rompon serta Kadis Kesehatan Toraja Utara Elisabeth Zakaria.
Rapat tersebut merekomendasikan 7 poin yang akan dilaksanakan kedua kabupaten dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Toraja.
- Diminta kepada Pemda Kedua Kabupaten agar intens berkomunikasi dan koordinasi dalam rangka pencegahan Penularan Virus Corona dalam Wilayah kedua Kabupaten.
- Dinas Infokom dan Dinas Kesehatan kedua kabupaten agar melakukan tukar menukar data dan informasi soal masyarakat yang keluar masuk kedua warga.
- Pemda dua kabupaten memaksimalkan instruksi Kapolri untuk menghindari kerumunan dengan menunda kegiatan rambu solo’ dan rambu tuka’ dan Silaga Tedong, tidak melakukan judi sabung Ayam, menata dan mengatur penjual pasar tradisional dengan tetap dibuka tapi diprioritaskan hanya menjual bahan kebutuhan pokok saja.
- Dua kabupaten kerjasama dalam meningkatkan kewaspadaan pengawasan di enam batas wilayah pintu masuk yakni Salubarani, Kaleakan, Batas Kurra – Awan, Batas Rantelemo – Tadonkon, batas Madandan – Langda, dan Batas Tumbangdatu – Tallung Penanian.
- Kedua kabupaten segera melakukan langkah persiapan Jaring Pengaman Sosial (JPS) terhadap masyarakat yang terdampak (Buruh Harian, Sopir Angkot, Tukang Ojek, Pedagang Kaki Lima) dengan memberikan bantuan Sembako (Diluar masyarakat Penerima PKH dan Rastra).
- Meminta kepada Pemda dan semua stackholder dan pers agar pro aktif mengedukasi dan sosialisasi tentang status ODP, PDP, atau Supeck sehingga tetap diterima dalam lingkungan masyarakat dan tidak dianggap sebagai aib yang harus ditutupi demi kebaikan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
- Kedua Pemda segera mengambil langkah mempersiapkan lokasi Karantina dan lokasi pemakaman jika kemungkinan terburuk ada pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.
- Penulis: Gibran
