ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Bawaslu Tana Toraja akhirnya menertibkan alat peraga kampanye (AKP) milik paslon Nicodemus Biringakane-Victor Datuan Batara (Nico-Victor) di Pasar Sentral Makale, Senin (9/11).
Alat peraga berupa poster tersebut dicopot dari dinding dan sejumlah tiang di pasar Makale.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan mengatakan, penertiban poster itu dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makale bersama PKD (Pengawas Kelurahan Desa).
“Setelah menerima laporan dan melakukan koordinasi dengan pasangan calon, Panwascam langsung turun dan melakukan pembersihan,” sebut Serni.
Dijelaskan, poster bergambar paslon Nico-Victor itu telah melanggar aturan.
Yakni pelanggaran administrasi terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme. Juga pemasangan APK ditempat fasilitas milik pemerintah.
“Sehingga setelah menerima laporan, Panwas Kecamatan setempat langsung turun dan menyasar wilayah pasar untuk menertibkan poster tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, poster Nico-Victor yang jumlahnya puluhan itu nampak tertempel di dinding dan tiang pasar Makale.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui siapa yang menempelnya. Mereka menduga poster ditempel saat waktu dini hari atau saat pasar lagi sepi-sepinya.
Tom