Pansus DPRD; Temuan BPK di Setiap OPD Wajib Dikembalikan
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tana Toraja terkait Laporkan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat marathon bersama sejumlah OPD.
Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dihadirkan Pansus DPRD, Jumat (26/6) adalah Dinas Kesehatan bersama Dokter 20 Puskesmas se- Tana Toraja serta Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Lakipadada.
Ketua Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang, saat ditemui Sabtu (27/6) mengatakan, temuan BPK pada Dinas Kesehatan yaitu adanya 19 Puskesmas tidak yang tidak menyetor dana jasa pelayanan kesehatan kepada bendahara Dinkes senilai Rp 66.538.500.
“Ada 19 Kecamatan yang tidak menyetor dana jasa pelayanan kesehatan kepada bendahara Dinas Kesehatan,” ungkap Leonardus Tallupadang.
Sementara di RSUD Lakipadada, BPK menemukan kekurangan volume senilai Rp 251.328.317.000, dari rekanan PT Hujan Berkat pada bangunan 4 lantai yang sedang dibangun di lokasi itu.
“Pada uji petik atas realisasi belanja modal ditemukan kekurangan volume paket RS Lakipadada, pada 4 item kegiatan struktur pondasi, upper struktur, elektrikal dan plumbing,” kata politisi Gerindra ini.
Sementara itu salah satu anggota Pansus lainnya Kristian HP Lambe menegaskan jika tidak ada kompromi dengan temuan BPK. Dikatakan bahwa bagi OPD yang ada temuan wajib mengembalikannya.
“Bagi OPD yang ada temuan, wajib mengembalikan sebab dapat berimplikasi ke ranah hukum”. Pungkasnya.**
- Penulis: zonakatacom
