Oknum Polisi di Tana Toraja Positif Narkoba, Segera Jalani Sidang Kode Etik
- account_circle David
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- print Cetak

ZONAKATA.COM — TANA TORAJA Nasib seorang anggota Polri berinisial MFP (38 thn) akan ditentukan melalui sidang kode etik profesi Polri yang dijadwalkan digelar dalam waktu dekat oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sidang tersebut dilakukan setelah MFP dinyatakan positif narkoba usai terjaring dalam operasi terpadu yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja beberapa waktu lalu.
Kasi Propam Polres Tana Toraja, AKP Aksan Suwardy, mengatakan bahwa berkas penyidikan telah rampung sehingga sidang kode etik dapat segera dilaksanakan.
“Pemberkasan sudah selesai. Minggu depan kita lanjutkan sidang. Setelah sidang, semuanya sudah tuntas,” jelas AKP Aksan kepada Zonakata, Senin (5/1/2026).
AKP Aksan menambahkan, sejak dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap yang bersangkutan, Propam telah menerbitkan surat perintah proses penyelidikan.
“Meski sidak belum selesai, yang bersangkutan sudah kami tarik dari tempat tugasnya ke Polres untuk kepentingan pemeriksaan. Jadi setelah diperiksa, dia sudah tidak lagi bertugas di Polsek Saluputti,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota Polri berinisial MFP, yang berdinas di Polsek Saluputti, terjaring dalam operasi terpadu pemulihan kampung rawan narkotika yang digelar BNNK Tana Toraja pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam operasi tersebut, MFP ditemukan bersama seorang perempuan di sebuah wisma di Makale, Tana Toraja. Saat dilakukan tes urine, MFP dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine, sementara perempuan yang bersamanya dinyatakan negatif.
- Penulis: David
