Nyolong Motor, Seorang Pemuda Pengangguran Diciduk Dirumah Pacarnya

Populer

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja mengamankan seorang pemuda pengangguran dirumah kos milik pacarnya di Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara Tana Toraja, Senin (6/5).

Pemuda beralamat Nanggala itu ditangkap karena diduga merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Pisang, Makale beberapa waktu lalu.

Nyolong Motor, Seorang Pemuda Pengangguran Diciduk Dirumah Pacarnya
Pelaku BR, saat ini diamankan di Mapolres Tana Toraja (foto HPTT)

BR yang baru berusia 18 tahun itu ditangkap tanpa melakukan perlawanan setelah sempat menjadi buronan polisi selama dua bulan.

Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, mengatakan jika penangkapan pelaku cutanmor itu berdasarkan laporan pengaduan masyarakat sejak 30 Januari 2019 lalu.

Dikatakan jika BR sudah dua bulan menjadi buronan Polres Tana Toraja atas dugaan kasus Curanmor hingga akhirnya ditangkap di rumah kos milik pacarnya.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses penyidikan selanjutnya,” ujar Jon.

Menurut Jon, saat ini pihak Polres Tana Toraja masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan dan sindikat pencurian kendaraan bermotor yang mulai marak di Toraja. **

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img

Pemda Toraja Utara Akan Bangun Hunian Sementara bagi Korban Kebakaran di Sopai

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA Kebakaran menghanguskan empat rumah di Nonongan Utara, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara. Peristiwa tersebut terjadi...

Berita Lain