fbpx

Meskipun Dilarang, Truk di Toraja Utara Bisa Mengangkut Penumpang, Asalkan…

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Mobil truk bak terbuka di Toraja Utara dilarang keras mengangkut penumpang.

Aturan ini disampaikan PS Kanit Laka Lantas Polres Toraja Utara, Bripka Yohanis Tandi.

Ia mengatakan, truk dengan bak terbuka sangat rawan. Apalagi jika mengangkut penumpang dan terjadi kecelakaan.

“Resikonya tinggi sekali, apalagi jika terjadi kecelakaan. Bisa berdampak pada nyawa penumpang,” katanya di Rantepao Senin sore.

Aturan ini sejatinya sudah lama diberlakukan. Namun masih banyak truk dengan bak terbuka abai mengangkut penumpang.

“Sehingga saat ini aturannya diperketat, jika ada yang masih bandel tentu ada hukumannya,” paparnya.

Yohanis menjelaskan, jika terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban, maka sopir truk bersangkutan dianggap lalai.

Ia memaparkan, jika menimbulkan korban dengan luka ringan sang sopir bisa disanksi hukuman 3 tahun penjara.

Luka berat 5 tahun dan jika memakan korban jiwa disanksi hukuman 10 tahun penjara.

“Sopir dianggap lalai jika terjadi kecelakaan karena mengabaikan keselamatan atau nyawa orang,” paparnya.

Yohanis menambakan, truk di Toraja Utara bisa mengangkut penumpang. Namun ada syaratnya.

Truk harus menggunakan bak tertutup. Seperti mobil dalmas Polri atau TNI. Truk juga harus memiliki tangga sebagai alat warga naik ke mobil.

“Intinya mobil harus safety, yang dapat melindungi penumpang jika terjadi kecelakaan,” ucapnya.

Terkait aturan ini, Sat Lantas Polres Toraja Utara sedang intens melakukan sosialisasi. Sosialisasi khususnya menyasar sopir-sopir truk.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bawaslu Buka Pendaftaran PTPS Pilkada 2024: Ini Jadwal, Syarat dan Tugasnya

ZONAKATA.COM - JAKARTA    Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada...

Berita Lain