Menunggak, Listrik Dinas Dukcapil Tana Toraja Nyaris Disegel PLN
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Karena telat membayar tagihan listriknya, pihak PLN Makale, nyaris memutuskan listrik milik kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tana Toraja, Jumat (29/1) sore.
“Sebenarnya hari ini kami sudah akan memutusan aliran listrik di kantor Dukcapil, namun pak Kadis berjanji akan melunasinya malam ini,” ujar salah satu petugas PLN Makale, Anto.

Tunggakan listrik Disdukcapil Tana Toraja sebesar Rp 1.562.036 terhitung sejak 20 Januari 2021 lalu. Hal itu diketahui saat petugas PLN Makale mendatangi kantor Dukcapil Tana Toraja untuk menagih.
Selain datang menagih, petugas PLN itu sebenarnya akan melakukan pemutusan aliran listrik. Namun hal itu tidak jadi, karena pihak Disdukcapil masih diberi kesempatan hingga malam ini.
“Malam ini kami akan lunasi, saya sudah telepon bendahara kantor. Sebenarnya tidak ada dana, karena anggaran belum cair dari BPKAD, tapi kami usahakan lunas malam ini,” kata Kadis Dukcapil Tana Toraja, Andarias Sarangnga.
Namun jika tetap tak dilunasi hingga malam nanti, tanpa basa-basi aliran listrik akan diputuskan alias disegel. Selain Disdukcapil, PLN Makale juga akan memutuskan listrik sejumlah kantor milik pemerintah yang menunggak jika tidak segera dilunasi.
Tom
- Penulis: Gibran
