Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Berikut Penjelasannya

Menkes Ganti Istilah ODP, PDP, dan OTG Covid-19, Berikut Penjelasannya

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 ( Covid-19).

Kepmen yang ditandatangani pada 13 Juli 2020 itu, Menkes Terawan mengganti istilah orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dengan sejumlah definisi baru.

Dikutip dari lembaran Kepmenkes tersebut, ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).

Berikut ini rincian definisi operasional yang baru menurut Kepmenkes:

  1. Kasus Suspek
    Maksud istilah ini adalah seseorang yang memiliki salah satu dari kriteria berikut:
    a. Orang dengan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
    b. Orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
    c. Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan. Sebagai catatan, istilah pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek.
  2. Kasus Probable
    Maksud istilah ini adalah kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium real time PCR.
  3. Kasus Konfirmasi
    Maksud istilah ini adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19 yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real time. Kasus konfirmasi dibagi menjadi dua, yaitu: a. Kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) b. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) Baca juga: 91 Persen Pasien Covid-19 di Kota Padang Merupakan OTG dan ODP
  4. Kontak Erat
    Maksud istilah ini adalah orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19. Riwayat kontak yang dimaksud antara lain:
    a. Kontak tatap muka/berdekatan dengan kasus probable atau kasus konfirmasi dalam radius 1 meter dan dalam jangka waktu 15 menit atau lebih.
    b. Sentuhan fisik langsung dengan kasus probable atau konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dan lain-lain).
    c. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus probable atau konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar.
    d. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat. Pada kasus probable atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala. Pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimptomatik), untuk menemukan kontak erat periode kontak dihitung dari dua hari sebelum dan 14 hari setelah tanggal pengambilan spesimen kasus konfirmasi. Baca juga: Status PDP Dicabut, Jenazah Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19 Ternyata Positif Corona
  5. Pelaku Perjalanan
    Maksud istilah ini adalah seseorang yang melakukan perjalanan dari dalam negeri (domestik) maupun luar negeri pada 14 hari terakhir.
  6. Discarded
    Discarded apabila memenuhi salah satu kriteria berikut: a. Seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama dua hari berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam. b. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
  7. Selesai Isolasi
    Selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:
    a. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
    b. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
    c. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal tiga hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
  8. Kematian
    Kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal.
  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

    Bupati Tana Toraja Serahkan LKPD 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sulsel

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 251
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2024 (belum diaudit) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Selatan II BPK RI, Arief Prasojo, di Kantor […]

  • Hari Pers Nasional, HSL Inginkan Jurnalis Tetap Jadi Cermin Informasi Warga Parepare

    Hari Pers Nasional, HSL Inginkan Jurnalis Tetap Jadi Cermin Informasi Warga Parepare

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 264
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM, PAREPARE– Pengusaha Pelayaran yang sekaligus tokoh masyarakat Kota Parepare, H Syamsul Latanro mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia khususnya di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) H Syamsul Latanro memang akrab dan selalu mendukung kerja-kerja jurnalis. Dia pun menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap peran pers dalam memberikan informasi […]

  • Taufan Pawe Harap ABPPTSI Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Parepare

    Taufan Pawe Harap ABPPTSI Sulsel Bersinergi dengan Pemkot Parepare

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Kifli
    • visibility 212
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Sulawesi Selatan, menggelar Seminar Nasional dan juga Pelantikan Pengurus ABPPTSI Wilayah Sulawesi Selatan masa bakti 2022-2026, yang digelar di Auditorium Bj Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Sabtu 19 Agustus 2023. Acara tersebut dihadiri langsung Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Kepala LLDIKTI Wilayah […]

  • Bedah Rumah Perdana 110 IMT Telah Selesai, Djekson: Tuhan Selalu Punya Cara

    Bedah Rumah Perdana 110 IMT Telah Selesai, Djekson: Tuhan Selalu Punya Cara

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    ZOANAKATA.COM – TORAJA UTARA Program bedah rumah Panitia 110 Tahun Injil Masuk Toraja (IMT) sudah sementara berlangsung. Bahkan rumah perdana telah selesai dibedah dan siap dihuni. Peresmian dan serah terima kunci rumah diberikan langsung oleh Ketua Panitia, Ir.Djekson Mari, yang bertempat di rumah milik lelaki paruh baya, Yoel, bertempat di Panga’, Kabupaten Toraja Utara, Rabu, […]

  • Di Posko Covid-19 Makassar, Wagub Andi Sudirman Tinjau Persiapan PSBB

    Di Posko Covid-19 Makassar, Wagub Andi Sudirman Tinjau Persiapan PSBB

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 158
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR  “Ingat, jaga jarak”, itulah salah satu yang di sampaikan Wagub Andi Sudirman Sulaiman saat mengunjungi Posko Induk Covid-19 Kota Makassar. Dalam kunjungan itu, Wagub Andi Sudirman didampingi PJ Walikota Makassar M. Iqbal Suaeb, Sekda Muh. Anshar dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar. “Hari ini kami meninjau Posko […]

  • Jelang Liga 4 Regional Sulawesi Selatan, Persipare Gelar Seleksi Terbuka

    Jelang Liga 4 Regional Sulawesi Selatan, Persipare Gelar Seleksi Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Kifli
    • visibility 280
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Sebanyak 73 pemain dari berbagai daerah, termasuk Nunukan, Kalimantan, mengikuti seleksi terbuka yang digelar oleh Asosiasi Kota (Askot) PSSI Parepare untuk memperkuat tim Persipare. Seleksi ini berlangsung pada Sabtu, 11 Januari 2025, di Lapangan Adi Makkasau, Parepare. Ketua Askot PSSI Parepare, Ahmad Arby Agus, menyampaikan optimismenya terhadap potensi para pemain yang mengikuti […]

expand_less