ZONAKATA.COM – JAKARTA Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan bahwa kebutuhan blanko e-KTP tercukupi. Untuk itu ia meminta agar pencetakan e-KTP digenjot sebelum hari pemungutan suara yang digelar 9 Desember mendatang.
Sebelumnya Dukcapil Kemendagri telah mendistribusikan blanko e-KTP sebanyak 16 juta keping, kemudian mendapat tambahan anggaran untuk pengadaan 25 juta keping blanko e-KTP.
“Selama ini yang menjadi masalah adalah kekurangan blanko e-KTP, namun tahun ini secara teori tidak boleh ada kelangkaan blanko, karena anggaran kebutuhan blanko tahun ini sudah dipenuhi oleh Menteri Keuangan,” kata Mendagri, Tito Karnavian dalam Rakornas Dukcapil, Selasa (6/10).
Untuk itu, Tito meminta agar seluruh kepala dinas memaksimalkan pembuatan e-KTP bagi masyarakat. Maksimal, kata Tito, sebelum hari pemungutan suara setiap pemilih ini sudah memiliki e-KTP nya.
Selain itu, Tito meminta agar penggunaan surat keterangan (Suket) telah melakukan perekaman di pilkada dapat diminimalisasi. Ia ingin agar suket diberikan kepada pemilih pemula yang genap berusia 17 tahun jelang 9 Desember 2020 mendatang.
“Penggunaan suket diupayakan seminimal mungkin. Diketahui ada aturan dimana ada pemilih yang pada tanggal menjelang 9 Desember nanti, masuk kategori usia pilih, dan dipastikan akan terlambat untuk membuat KTP. Untuk itu hanya kepada mereka yang diberikan surat keterangan,” jelas Tito.
Tito pun berharap agar segenap Dukcapi lebih proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera memiliki e-KTP. Ia juga berharap agar daerah-daerah mendata kebutuhan blanko e-KTP untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.
“Jangan sampai banyak keluhan dari daerah-daerah, KPUD dan lain-lain bahwa pemilihnya banyak sekali yang menggunakan surat keterangan. Jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak pilih kehilangan hak pilih karena tidak memiliki identitas diri”. Pungkasnya.**