ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ratusan massa Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat yang menggelar aksi di gedung DPRD Tana Toraja, Senin 27 Juni 2020 diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Yohanis Lintin Paembongan.
Aksi ini menuntut kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan PLTA Malea. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi diantaranya pemulihan lingkungan hidup yang telah di rusak oleh PLTA Malea.
Selain itu menuntut adanya normalisasi aliran sungai Sa’dan di sepanjang proyek PLTA Malea, normalisasi mata air bersih yang hilang akibat dari pembuatan terowongan, mengembalikan situs budaya Sapan Deata yang di rusak oleh PLTA Malea. Termasuk perbaikan infrastruktur di sekitaran perusahaan PLTA Malea dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Peserta aksi juga menuntut agar PLTA Malea ditutup sementara hingga tuntutan mereka dipenuhi. Bahkan tuntutan ini didukung oleh Camat Makale Selatan, Marten Barapadang yang turut hadir dalam aksi itu. Suasana sempat memanas karena peserta aksi memaksa DPRD untuk memberikan sebuah keputusan.
Setelah dilakukan negosiasi akhirnya diputuskan akan ada pertemuan lanjutan pada Rabu (29/7) mendatang dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait sesuai dengan tuntutan dari massa Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat.
Dalam pertemuan itu nantinya DPRD Tana Toraja akan memanggil pihak pihak terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Kebudayaan, pihak PT. Malea Energy serta dari perwakilan masyarakat setempat (Aliansi Masyarakat Toraja Menggugat).
“Iya, kami akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk PT Malea Energy, dan perwakilan warga setempat untuk duduk bersama mencari solusi terbaik atas polemik yang sedang berlangsung saat ini “. Sebut Yohanis Lintin saat ditemui usai aksi Unras di kantor DPRD Tana Toraja.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 3 jam itu juga hadir anggota DPRD Semuel Tandirerung, Yan Anggong Kalalembang dan Lita, Kapolres Tana Toraja AKBP Liliek Tribhawono Iryanto serta perwakilan dari PT Malea, M.Sakur.