Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang Hingga 4 Juli
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Penyebaran virus Covid-19, dan antisipasi agar tak meluas ke wilayah Kabupaten Tana Toraja, berimbas pada kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah untuk seluruh pelajar dan mahasiswa di Tana Toraja
Kebijakan masa belajar di rumah ini diperpanjang hingga 4 Juli 2020 mendatang. Pemkab memperpanjang masa belajar dirumah untuk peserta didik mulai dari jenjang PAUD, SD/MI, SMP/M.Ts, SMA/SMK/MA, SLB dan Perguruan Tinggi.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Tana No.175/VI/2020/Setda tertanggal 13 Juni 2020 tentang perpanjangan masa belajar dirumah dan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dalam surat edaran itu satuan pendidikan diharap tetap memantau kegiatan belajar peserta didik di rumah melalui mekanisme daring atau pemantauan jarak jauh lainnya. Termasuk untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).
- Penulis: Gibran
