ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Operasi Zebra mulai digelar di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan hingga 14 hari kedepan, Senin (4/9/2023).
Operasi ini akan menyasar pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.
Di mana, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas. Diantaranya :
- Tidak mengunakan helm SNI
- Pengendara di bawah umur
- Melawan arus lalulintas
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Menggunakan handphone saat berkendara 6. Pengemudi dan pengendara dalam pengaruh alkohol
- Melebihi batas kecepatan maksimal
Namun, selain tujuh sasaran tersebut, Sat Lantas Polres Tana Toraja juga akan menyasar penggunaan knalpot bising dan pelaku freestyle.
“Mulai digelar hari ini hingga 14 hari kedepan, operasi zebra serentak di seluruh wilayah Indonesia,” papar Kasat Lantas Polres Tana Toraja, Iptu Awaludin, Senin (4/9/2023).
Operasi Zebra 2023 ini diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Tana Toraja.
Apel gelar pasukan juga melibatkan
personil TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Tana Toraja.
“Amanat Kapolda Sulsel menekankan agar dalam pelaksanaan operasi zebra mengedepankan keselamatan, tindakan persuasif, humanis, simpatik, dan bertanggung jawab,” ucap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo terpisah.