fbpx
30 C
Makassar
Selasa, 6 Juni 2023

Lantaran Marah, Seorang Bapak di Toraja Beserta Tiga Rekannya Aniaya Pacar Anaknya

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Empat orang pria di Bonggakaradeng, Tana Toraja, Sulawesi Selatan ditangkap polisi setelah menganiaya seorang pemuda berinisial EN (23), Kamis (25/5/2023).

Keempat pelaku yakni IT (33), SY (38), IR (21), dan MS (35).

Penganiayaan bermula saat korban dilihat oleh salah satu pelaku yakni SY membonceng anak gadisnya menggunakan motor.

SY kemudian menghampiri korban dan melepas kunci motornya. Ia juga menelfon ketiga pelaku lainnya.

Di sinilah penganiayaan dilakukan, bahkan salah satu pelaku yakni IT mencakar korban di bagian pipi.

“Jadi SY atau ayah dari pacar korban ini marah, karena sudah dua hari anaknya tidak pulang ke rumah, yang dibawa oleh korban,” ucap Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo.

- ADS -

Keberatan dengan penganiayaan tersebut korban melapor ke Polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, keempat pelaku kemudian diamankan. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja.

Menurut Kapolres jika cukup bukti, keempat pelaku dikenakan pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

tom

- Advertisement -
- Contoh Iklan -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

- Advertisement -

Hadiri Resepsi Tumming-Nanda, Andi Sudirman: Semoga Menjadi Keluarga Yang Samawa

ZONAKATA.COM - MAKASSAR Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri acara resepsi pasangan suami istri, Nur Ichsan Hasyim (Tumming) dan...

Berita Lain

- Advertisement -