ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara resmi mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 mendatang.
Sebanyak 105 calon anggota PPK terpilih yang akan tersebar di 21 Kecamatan telah sesuai hasil tes wawancara.
Berdasarkan jadwal KPU RI, pengumuman hasil seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 dimulai tanggal 14-16 Desember 2022 dan penetapan calon anggota PPK terpilih tanggal 16 Desember 2022.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu menjelaskan, tahapan tes wawancara dimulai sejak tanggal 11 Desember 2022 lalu dan berakhir 13 Desember 2022.
“Pengumuman calon anggota PPK Pemilu 2024 bisa cek langsung ke kantor KPU Toraja Utara atau melalui website dan media sosial kami,” ujar Anshar, Sabtu (17/12/2022).
Lanjut Anshar menjelaskan, pendaftar lolos hingga tahap seleksi wawancara sebanyak 302 orang.
Namun, yang mengikuti seleksi wawancara 301 orang karena ada satu peserta dari kecamatan Awan Rantekarua tidak hadir sebab berhalangan sedang menjaga orang tuanya yang sedang sakit.
Adapun materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen mencakup integritas, profesionalitas, loyalitas dan rekam jejak calon anggota PPK serta klarifikasi tanggapan masyarakat yang lolos seleksi administrasi dan seleksi tertulis/CAT.
“Ditetapkan lima calon anggota PPK peringkat 1 sampai 5 sebagai calon PPK terpilih dan peringkat ke 6 sampai 10 sebagai calon PPK Pergantian Antar Waktu (PAW) jika di kemudian hari ada salah satu anggota PPK terpilih berhalangan tetap,” terang Anshar.
Kata Anshar, bagi peserta yang mengikuti seleksi calon anggota PPK dan belum memiliki kesempatan untuk menjadi anggota PPK, maka tidak usah berkecil hati.
Untuk itu KPU Toraja Utara masih memberi kesempatan yang lebih besar lagi bagi yang telah ikut seleksi PPK namun belum terpilih maupun masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara Pemilu tahun 2024 agar dapat mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Perekrutan calon anggota PPS akan dibuka mulai Senin (18/12/2022) mendatang yang dapat diakses di link website siakba.kpu.go.id.
Anggota PPS akan bertugas tiga orang setiap kelurahan/lembang yang tersebar di 151 kelurahan/lembang yang ada di Toraja Utara.
Sekitar 453 tenaga SDM yang dibutuhkan KPU Toraja Utara untuk menjadi anggota PPS yang akan menyelenggarakan Pemilu pada kelurahan atau desa. (*)
Ris/ZK