KPU Toraja Utara Mulai Sosialisasikan Tahapan Pemilukada 2020
- account_circle Gibran
- calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
- print Cetak

Komisioner KPU Toraja Utara Anshar Tangkesalu
ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA KPU Toraja Utara menggelar sosialisasi tahapan Pemilukada Tahun 2020 yang dilaksanakan di Kantor KPU Jl.Pongtiku No.31, Rantepao, Rabu (11/9).
Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan atau LO Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bawaslu, Kesbangpol, Pers dan LSM serta jajaran komisioner KPU Toraja Utara.
Komisioner KPU Toraja Utara, Anshar Tangkesalu mengatakan dalam kegiatan itu disosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Dikatakan tahapan yang paling dekat adalah Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemilihan Umum yang dijadwalkan tanggal 1 Oktober 2019.
Tahapan berikutnya adalah penetapan jumlah minimum dukungan persyaratan dan penyebaran pasangan calon perseorangan berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Terakhir, dijadwalkan 26 Oktober 2019.
“Setelah penetapan syarat minimum dukungan persyaratan dan pesebaran pasangan calon perseorangan, KPU mempersilahkan kepada para bakal calon untuk mengumpulkan Dokumen Identitas Pemilih yang terdaftar di DPT pemilu terakhir.,” jelas Anshar.
Sementara untuk penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ke kantor KPU Toraja Utara dijadwalkan 11 Desember 2019 s.d 5 Maret 2020, yang kemudian dilakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual.
“Bagi yang membutuhkan secara detail tahapan Pemilukada itu, dapat datang ke Kantor KPU Toraja Utara menghubungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap hari kerja,” tutupnya.
- Penulis: Gibran
