ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara 2024.
Rapat pleno ini diadakan pada Sabtu (10/8/2024) di Aula Pango-pango Hotel Misiliana, Kecamatan Kesu, dan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Toraja Utara, Furqan Mansur Batkam.
Dalam sambutannya, Furqan Mansur Batkam menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan panjang yang melibatkan berbagai pihak dalam proses pemilihan.
“Rapat pleno ini digelar untuk menetapkan DPS melalui tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan. Proses ini dimulai dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih yang dilakukan secara door-to-door,” ungkap Furqan.
Furqan menjelaskan bahwa tahapan awal ini menggunakan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diperbarui melalui pleno di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Setelah mendapatkan berbagai tanggapan dari Panwas Kecamatan, pemerintah, serta TNI-Polri, hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan.
“Proses ini sangat penting karena DPS yang kita tetapkan hari ini akan menjadi acuan untuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akhirnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Furqan.
Ia juga menambahkan bahwa tahapan ini melibatkan seluruh stakeholder untuk memastikan pemutakhiran data yang akurat dan transparan.
Furqan menekankan bahwa angka dalam data pemilih bisa berubah selama tahapan berlangsung, sesuai dengan Juknis yang berlaku.
“DPSHP nantinya akan dijadikan acuan untuk DPT. Oleh karena itu, penting untuk memahami bahwa angka pemilih akan terus diperbarui selama proses berlangsung,” katanya.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Yoel Tandiembong, serta anggota Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredoom dan Arifin S. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Cabang Rantepao, Kodim 1414 Tana Toraja, Polres Toraja Utara, PPK dari 21 kecamatan, serta tamu undangan dan media pers.
Dengan penetapan DPS ini, proses menuju Pilkada 2024 di Toraja Utara memasuki tahap penting berikutnya. KPU Toraja Utara terus berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ris/ZK