KPU Tana Toraja dan Toraja Utara Uji Coba Aplikasi e-Coklit
- account_circle Gibran
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji coba aplikasi Elektronik Pencocokan dan Penelitian (e-Coklit) secara serentak. Uji coba dilakukan oleh KPU di 12 daerah yang akan menggelar Pilkada serentak di Sulsel, diantaranya KPU Tana Toraja dan Toraja Utara.
Dimasing-masing KPU itu ada 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sebagai sampling uji coba aplikasi e-Coklit ini, pada Kamis (14/5).
Seperti di KPU Toraja Utara yang melakukan uji coba aplikasi e-Coklit di dua kecamatan yakni TPS 01 di Kelurahan Tagari Tallunglipu Kec. Tallunglipu dan TPS 02 di Lembang Tallulolo Kec. Kesu’.
“Kami melakukan uji coba aplikasi e-Coklit di dua lokasi TPS sampel di Toraja Utara. Ini berdasarkan Surat KPU Sulsel Nomor 1012 tentang Uji Coba Aplikasi E-Coklit Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom.
Menurut Bonnie bahwa uji coba ini menerapkan protocol pencegahan Covid-19, dengan prosedur jaga jarak, pakai masker, kaos tangan. Jika pencocokan dan penelitian (coklit) dilakukan dimasa yang normal maka akan dilakukan uji coba dari rumah ke rumah (door to door).
“Karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19 maka coklit dilakukandengan melibatkan RT atau RW atau Kepala Lingkungan (Kepala Dusun) yang mengetahui warganya di TPS tersebut,” ujar Bonnie.

Sementara itu KPU Tana Toraja juga menggelar uji coba di dua TPS yakni di TPS 3 RT Menduruk, Kelurahan Lapandan, Kecamatan Makale serta di TPS 1 RT Buttang dan RT Kata Kelurahan Malimbong, Kecamatan Malimbong Balepe’.
Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Data, Intan Parerungan mengatakan dalam uji coba e-Coklit tersebut KPU melibatkan Bawaslu serta pemerintah setempat.**
- Penulis: Gibran
