fbpx

KPU: 20 Parpol Lolos Verifikasi Perbaikan Dokumen Tahap Dua

Populer

spot_img

ZONAKATA.COM – JAKARTA Sebanyak 24 Partai Politik (Parpol) yang sebelumnya dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap I, kini hanya 20 parpol yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap kedua.

Ada empat partai politik yang tidak lolos lantaran tidak memenuhi sejumlah syarat.

“Hanya 20 Parpol yang dapat dilanjutkan verifikasi administrasi tahap kedua perbaikan dokumen calon peserta Pemilu 2024,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Senin (3/10).

Holik menyampaikan terdapat 4 partai politik yang dinyatakan tidak lolos. KPU menyebut ada sejumlah persyaratan yang tidak dipenuhi oleh keempat parpol tersebut.

“Ada 4 parpol yang tidak dapat melengkapi dokumen perbaikan dan tidak dilanjutkan dengan verifikasi administrasi tahap ke-2,” terangnya.

Keempat partai politik itu yakni Parsindo, Republik, Republikku Indonesia dan Republik Satu. Holik pun membeberkan satu per satu alasan 4 partai yang tidak lolos verifikasi.

Dia menyebut Partai Parsindo tidak datang ke KPU pada hari terakhir perbaikan dokumen yakni 28 September 2022 dan juga tidak menyerahkan data lewat aplikasi sipol

“Sampai batas akhir perbaikan dokumen, pengurus Parsindo tidak datang ke KPU, menyerahkan dokumen formulir perbaikan dan tidak juga mensubmit unggahan datanya di aplikasi sipol,” ucap Holik.

Kemudian, Partai Republik dan Partai Republik Satu tidak berhasil mengunggah seluruh dokumen perbaikan ke aplikasi sipol sampai batas waktu yang ditentukan. Holik menyebut kedua partai itu dinyatakan tidak lolos.

Dan partai terakhir yang tidak lolos yakni Partai Republiku Indonesia. Ia menyebut partai tersebut tidak datang ke KPU dan tidak menyerahkan formulir f rekap ke KPU.

Adapun 20 partai politik yang lolos verifikasi perbaikan dokumen tahap dua yakni:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  3. PDI Perjuangan
  4. Partai Nasdem
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Amanat Nasional (PAN)
  7. Partai Gerindra
  8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  9. Partai Golkar
  10. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  12. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  13. Partai Gelora Indonesia
  14. Partai Bulan Bintang (PBB)
  15. Partai Hanura
  16. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
  17. Partai Ummat
  18. Partai Buruh
  19. Partai Garuda
  20. PKP Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Usai Melantik Ratusan Pejabat Ess III dan IV, Ombas Terancam Gagal Ikut Pilkada

ZONAKATA.COM - TORAJA UTARA  Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menjadi sorotan usai melakukan pelantikan eselon III dan IV jelang...

Berita Lain