Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Rabu, 22 Mei 2024
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran secara jelas akan mengancam kemerdakaan pers tanah air. Maka sudah jelas RUU penyiaran harus ditolak.

Penolakan ini disuarakan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) saat melakukan aksi di depan Gedung DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024. Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers.

Koordiantor Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan jika aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU penyiaran.

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran Desak DPRD Sulsel Suarakan Penolakan RUU Penyiaran ke Pusat

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) menggelar aksi tolak RUU Penyiaran dan hasil perekrutan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027, Rabu, 22 Mei 2024.

“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut,” ujar Idris di sela-sela kegiatan aksi.

Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.

“Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat,” tegas Idris.

Pemilihan Komisoner KPI Daerah Sulsel Harus Diulang

Selain itu KJPP juga menolak hasil perekrutan komisioner di Komisi Penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan periode 2024-2027. Hasil perekrutan itu cukup bermasalah. Salah satunya, tidak diisi dari komisioner yang memiliki latar belakang penyiaran. Padahal pada periode pertama sejak terbentuknya KPI Sulsel periode 2004-2007 lalu, rekam jejak beberapa komisioner terpilih memiliki latar belakang penyiaran, hingga sangat membantu menjaga marwah lembaga penyiaran yang berfungsi sebagai regulator dalam mengontrol undang undang terkait penyiaran.

Kemudian dalam Mekanisme pembentukan KPI dan rekrutmen anggota, telah diatur dengan jelas dalam Undang-undang nomor 32 tahun 2002 dengan jelas menjamin bahwa pengaturan sistem penyiaran di Indonesia akan dikelola secara partisipatif, transparan, akuntabel sehingga menjamin independensi KPI Daerah Sulawesi Selatan.

Dalam proses Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari, yakni pada 16 April 2024 di Tower DPRD Sulsel, KJPP menemukan beberapa kejanggalan pada proses itu. Temuan tersebut melanggar “PERATURAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, NOMOR :

02/P/KPI/04/2011, TENTANG PEDOMAN REKRUTMEN KOMISI PENYIARAN INDONESIA, yang tertera pada Pasal 9, nomor 5 dan 6. Poin 5 ini berbunyi, yakni Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.

Serta nomor 6 yakni, Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia menetapkan 9 (Sembilan) Anggota KPI Pusat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi menetapkan 7 (tujuh) Anggota KPI Daerah, yang dipilih berdasarkan sistem pemeringkatan (ranking).

Proses perekrutan ini juga bertentangan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan Komisi Informasi yang disebutkan dalam Pasal 20 bahwasanya uji kepatutan dan kelayakan dilakukan selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota KI.

Diketahui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), lahir atas amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, terdiri atas KPI Pusat dan KPI Daerah (tingkat provinsi). KPI merupakan wujud peran serta masyarakat yang berfungsi mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat, tentang penyiaran dalam bentuk pengembangan program kerja hingga akhir kerja. Selalu memperhatikan tujuan yang diamanatkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2002, pada Pasal 3, yakni “Penyiaran diselenggarakan dengan tujuan untuk memperkukuh integrasi nasional, terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dalam rangka membangun masyarakat yang mandiri, demokratis, adil, dan sejahtera, serta menumbuhkan industri penyiaran Indonesia.”

Sebelumnya, IJTI sulsel bersama Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) bahkan telah melayangkan surat kepada ketua DPRD sulsel, sejak 13 mei 2024 lalu, untuk Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU mendengarkan langsung terkait adanya masalah dalam proses tahapan pemilihan komisioner [KPI] Daerah Sulawesi Selatan. Terkait adanya indikasi pelanggaran administrasi dalam proses perekrutan komisioner KPI Daerah Sulawesi Selatan. Melenggangkan komisioner terpilih yang tidak memiliki latar belakang penyiaran dan bahkan tidak menguasai bidang penyiaran.

Menyikapi hal tersebut, Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP] menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menolak hasil seleksi komisioner terpilih Komisi penyiaran Indonesia [KPI] Daerah Sulawesi Selatan.
  2. Meminta Komisi A DPRD Sulsel, melakukan Fit and Proper Tes atau uji kelayakan dan kepatutan pada 21 peserta secara terbuka dan disiarkan langsung ke publik.
  3. Melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.
  4. Meminta kepada semua pihak untuk mengawal uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Sulsel.

Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran [KJPP]
Aliansi Jurnalis Independen [AJI] Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • Wagub Sulsel Buka Trend Hijab Expo 2025, Akan Lelang Preloved untuk Bantu Permodalan UMKM

    Wagub Sulsel Buka Trend Hijab Expo 2025, Akan Lelang Preloved untuk Bantu Permodalan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 337
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR   Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fatmawati Rusdi, secara resmi membuka Trend Hijab Expo 2025 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Jumat (14/3/2025). Kegiatan yang digelar selama 10 hari ini menghadirkan puluhan brand fesyen muslim ternama dari berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Kudus, Pekanbaru, dan Makassar. Dalam sambutannya, Fatmawati […]

  • Beduima Ajak Kaum Muda Gereja Toraja Jadi Konten Kreator yang Menghasilkan Cuan

    Beduima Ajak Kaum Muda Gereja Toraja Jadi Konten Kreator yang Menghasilkan Cuan

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 629
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Profesi konten kreator semakin banyak diminati kalangan muda. Potensi mendapatkan penghasilan yang terbuka lebar dengan modal upload video saja, membuat banyak yang beralih pekerjaan menjadi seorang konten kreator. Di wilayah Toraja pun, cukup banyak yang sudah menekuni profesi sebagai konten kreator. Salah satunya Krisnawati Ranteallo, yang kini memiliki 110K subscriber dengan […]

  • Festival Tapadallaoki Parepare Segera Digelar

    Festival Tapadallaoki Parepare Segera Digelar

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 149
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan kembali menggelar event yang tidak kalah meriahnya dari event-event sebelumnya di tahun 2023. Kali ini, pemerintah Kota yang dipimpin Wali Kota Taufan Pawe tersebut, melalui Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) akan menggelar festival “Tapadallaoki Parepare” (TP Fest). “Ya, TP Fest rencana akan kita buka pada Sabtu […]

  • BPBD Cuek, Kepala Lembang Sewa Alat Berat Buka Akses Jalan Poros  di Lempo Poton

    BPBD Cuek, Kepala Lembang Sewa Alat Berat Buka Akses Jalan Poros di Lempo Poton

    • calendar_month Kamis, 14 Feb 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 250
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Peristiwa tebing longsor setinggi kurang lebih 50 meter menimbun jalan poros Rantepao – Rindingallo, di Lembang Lembo Poton, Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara, mengakibatkan akses tersebut tidak bisa dilalui kendaraan. Kejadian longsor akibat hujan deras mengguyur wilayah Toraja Utara tadi malam. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toraja Utara saat dikonfirmasi melalui group […]

  • Upaya Cegah Banjir, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Minta Apel Siaga Bencana

    Upaya Cegah Banjir, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali Minta Apel Siaga Bencana

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 214
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – PAREPARE Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Sekda Parepare Husni Syam mengikuti zoom meeting yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. Di sela-sela mengikuti zoom dengan Kemendagri, Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali meminta, sekda dan jajaran terkait segera mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi musim hujan. Mengingat, ancaman musim hujan dengan intensitas tinggi […]

  • H-2 Pencoblosan, KPU Tana Toraja Sudah Distribusikan 90 Persen Logistik Pemilu

    H-2 Pencoblosan, KPU Tana Toraja Sudah Distribusikan 90 Persen Logistik Pemilu

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle Gibran
    • visibility 204
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja, sudah mendistribusikan 90 persen logistik sampai ke wilayah di H-2 hari pencoblosan. “Per hari ini, tinggal dua wilayah yang logistiknya belum kami distribusikan, kebetulan wilayahnya terdekat yakni Kecamatan Makale dan Makale Utara,” kata Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan, Senin (12/2/2024). Berthy mengungkapkan, H-2 […]

expand_less