Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ketua Karang Taruna Sulsel Bakal Hadiri Temu Karya KT Toraja Utara

Ketua Karang Taruna Sulsel Bakal Hadiri Temu Karya KT Toraja Utara

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Pengurus Karang Taruna Kabupaten Toraja Utara menyampaikan kesiapannya akan melaksanakan Temu Karya Karang Taruna (TKKT) II tingkat kabupaten.

Kepengurusan Karang Taruna dibawah kepemimpinan Yosia Rinto Kadang itu akan dihadiri langsung Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari yang juga politisi partai Golkar.

Politis tersebut adalah perempuan pertama menduduki jabatan Ketua DPRD Sulsel, serta telah tiga periode menjadi anggota DPRD Sulsel.

Ketua Karang Taruna Sulsel Bakal Hadiri Temu Karya KT Toraja Utara

TKKT II tingkat kabupaten Toraja Utara direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2021.

“Ibu Ketua Ani akan membuka kegiatan TKKT II Karang Taruna Toraja Utara,” jelas Wakil Ketua Karang Taruna Toraja Utara, Belo Tarran, Kamis (4/11/2021).

Kata Belo, salah satu agenda TKKT II tahun 2021 untuk mencari Ketua, dimana telah diatur dalam AD/ART KT, ART BAB IV Pasal 24 Tentang Kriteria Ketua/Ketua Umum Poin 1.m yakni Pernah dan Aktif menjadi pengurus pada kepengurusan Karang Taruna ditingkatannya selama satu periode atau Ketua Pengurus Karang Taruna di tingkat bawah.

Sekretaris Karang Taruna Sulsel periode sebelumnya (2015-2020), Zainal Arifin mengatakan sesuai ART tentang pembentukan kepengurusan ditingkat kecamatan sampai nasional juga dilakukan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi masing-masing yang disebut Temu Karya Karang Taruna (TKKT) atau Temu Karya Nasional Karang Taruna (TKNKT) pada tingkat nasional.

“Dasar inilah dilaksanakan TKKT Sulsel yang dihadiri 24 pengurus Karang Taruna Kab/Kota, hanya saja pengurus nasional tidak dapat hadir pelaksanaan TKKT Sulsel, padahal penyampaian pelaksanaan Temu Karya ini sejak 31 Maret 2021 dan dilanjutkan komunikasi secara intens dengan Deden yaitu Sekjend PNKT,” ujar Zainal yang juga Koordinator Strering Committe TKKT.

Lanjur Zainal Arifin menjelaskan ketidakhadiran PNKT tanpa alasan yang jelas disampaikan kepada Pengurus Sulsel dan OC TKKT, maka oleh itu pelaksanaan TKKT Sulsel dinyatakan sah dan diterima hasilnya oleh 24 Kabupaten/Kota.

Sebelum pembukaan TKKT Sulsel, 24 Kabupaten/Kota telah menandatangani pernyataan penolakan Caretaker Ketua KT di Sulsel.

“Seharusnya Budi dan Deden ini semakin gencar melakukan penataan kelembagaan di PNKT serta mensinkronkan program PNKT dengan Kemensos, jika itu dilakukan jauh lebih bermanfat, bukan lagi turun memecah belah KT Provinsi Sulsel,” ungkapnya.

Zainal mengingatkan bahwa Karang Taruna adalah organisasi sosial bukan untuk diobok-obok seperti partai politik.

Zainal juga menjelaskan bahwa sesuai Permensos 25 tahun 2019 tentang Keanggotaan Dan Kepengurusan Pasal 19 (2) hubungan tata kerja internal Karang Taruna antara pengurus tingkat Desa atau Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional bersifat koordinatif, konsultatif, konsolidatif, komunikatif, dan kolaboratif.

Sehingga dengan dasar itu maka, Karang Taruna secara berjenjang hanya jalur koordinatif.

Hal tersebut sesuai Anggaran Dasar KT Pasal 15 tentang Masa Bakti, Pengukuhan dan Pelantikan ayat (2), pengukuhan Pengurus Karang Taruna Desa/Kelurahan dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan sampai dengan nasional dilakukan dengan Keputusan Pejabat yang berwenang sesuai dengan lingkup kewenangannya, yakni Huruf (D) Keputusan Gubernur untuk Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Provinsi.

“Kalaupun ada pasal sebelumnya yang menyatakan bahwa Pengurus Karang Taruna Provinsi adalah pelaksana organisasi dalam lingkup wilayah provinsi yang selanjutnya disebut PKTP, yang diangkat dan ditetapkan dalam TKKT Provinsi, disahkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna serta dikukuhkan oleh Gubernur, kata disahkan maksud pasal ini adalah dilaksanakan pada forum TKKT, sebagaimana PNKT telah lakukan saat Temu Karya KT Banten sebelum PNKT dilantik oleh Mensos pada Bulan Maret 2021,” terang Zainal.

“Oleh karena itu untuk saudara Budi dan Deden kuburlah dendam itu dan sebaiknya memberikan pencerahan dan lebih intens mensosialisasikan AD/ART KT secara menyeluruh bukan menggiring organisasi untuk menjadi tidak solid, dan tanamkanlah jiwa kesetiakawanan sosial itu kepada seluruh warga Karang Taruna karena saudara berdua adalah pilihan maka jagalah Marwah Karang Taruna dengan baik pula,” pungkasnya.

Zainal Arifin menegaskan pula bahwa tidak ada lagi alasan melaksanakan kembali TKKT Sulsel, karena 24 Kabupaten/Kota tetap solid menerima semua hasil TKKT Aryaduta Makassar, kemudian Pembina Umum dan Pembina Fungsional sangat menyambut baik Ketua terpilih, Andi Ina Kartika Sari.

“Mari kita tetap jaga marwah Karang Taruna sebagai organisasi sosial, karena kesetiakawanan adalah wujud soliditas Karang Taruna di Sulsel, buat mereka yang mau berpolitik sebaiknya di Partai Politik saja dan bukan di Karang Taruna tempatnya,” tutupnya. (*)

Ris/ZK

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • PAM Tirta Karajae Halal Bihalal Bersama Pj Wali Kota Parepare

    PAM Tirta Karajae Halal Bihalal Bersama Pj Wali Kota Parepare

    • calendar_month Selasa, 16 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 144
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong (AFJ) memimpin langsung jajarannya mengikuti apel pagi perdana pasca libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 2024, di halaman Kantor Wali Kota Parepare, Selasa (16/4/2024). Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menjadi pembina apel, dan diiikuti oleh seluruh […]

  • Jelang Akhir 2022, Bapenda Sulsel Capai Target PAD

    Jelang Akhir 2022, Bapenda Sulsel Capai Target PAD

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Gibran
    • visibility 352
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – MAKASSAR Minggu ke empat Desember, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, telah mencapai target pendapatan asli daerah (PAD). Dari pantauan di aplikasi pajak realtime milik Bapenda Sulsel, target pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak air permukaan (PAP) telah dicapai bahkan telah surplus. “Bapenda Sulsel telah mencapai […]

  • Pelaku Curanmor Di Luwu Utara, Ditangkap Di Toraja

    Pelaku Curanmor Di Luwu Utara, Ditangkap Di Toraja

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2019
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 164
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Unit Resmob Polres Luwu Utara yang diback up Unit Resmob Sat. Reskrim Polres Tana Toraja berhasil menangkap pelaku pencurian motor, di Rantepao Toraja Utara Sabtu (23/3) sekitar pukul 13.30 Wita. Sebelumnya dari hasil koordinasi antara kedua Polres ini diperoleh informasi bahwa salah satu tersangka kasus curanmor di Luwu Utara melarikan diri […]

  • DPR Terima Rancangan UU Tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020

    DPR Terima Rancangan UU Tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 146
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM DPR RI menerima Rancangan Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang. Rancangan UU tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ketua […]

  • Warga Unjuk Rasa ke DPRD, Tuntut Bagi Hasil Pengelolaan Objek Wisata Burake

    Warga Unjuk Rasa ke DPRD, Tuntut Bagi Hasil Pengelolaan Objek Wisata Burake

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 191
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Ratusan masyarakat Burake yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Kelurahan Buntu Burake menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja, Senin 21 September 2020. Unjuk rasa ini terkait tuntutan warga terhadap janji Bupati Tana Toraja yang disampaikan pada 2017 lalu. Saat itu warga dijanjikan akan ada bagi hasil terhadap pengelolaan Wisata […]

  • Bupati Enrekang Buka Turnamen Tenis Antar OPD: Sportivitas dan Silaturahmi Jadi Kunci

    Bupati Enrekang Buka Turnamen Tenis Antar OPD: Sportivitas dan Silaturahmi Jadi Kunci

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 356
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – ENREKANG   Turnamen Tenis Beregu Antar OPD/Instansi Bupati Cup 1 Tahun 2025 resmi dibuka Senin (24/11/2025), di Lapangan PELTI Enrekang. Pembukaan turnamen dilakukan langsung oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, yang menandai dimulainya salah satu ajang olahraga bergengsi antarlembaga pemerintahan dan instansi daerah. Acara pembukaan berlangsung meriah. Ratusan peserta, jajaran FORKOPIMDA, perwakilan OPD, […]

expand_less