ZONAKATA.COM – BONE Kelompok Tani Tampo Darae di Kabupaten Bone membantah tudingan terkait dugaan jual beli alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester (mesin panen padi) dan traktor jonder yang beredar di kalangan petani.
Perwakilan kelompok, Anto, menegaskan bahwa alsintan yang diterima adalah bantuan murni dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bone, dan bukan untuk diperjualbelikan.
“Tidak benar bantuan itu diperjualbelikan. Alsintan yang kami terima adalah bantuan resmi dari pemerintah, dan proses penyalurannya ke kelompok tani juga sesuai prosedur,” ujar Anto, Kamis (3/7/2025).
Ia juga membantah adanya praktik bagi hasil atau pungutan terkait penggunaan alsintan tersebut. Menurutnya, seluruh alat yang diterima disimpan secara kolektif dan dapat digunakan oleh petani sesuai kebutuhan.
“Sama sekali tidak ada sistem bagi hasil. Alsintan kami simpan di rumah ketua kelompok tani dan bisa digunakan bersama oleh petani yang membutuhkan. Tidak ada penguasaan secara pribadi,” tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Tim Investigasi LSM Lapatau, bekerja sama dengan Lembaga Kajian Pancasila, melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan alsintan di Kabupaten Bone.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kementerian Pertanian RI, terkait dugaan keterlibatan oknum di Dinas Pertanian setempat.*