Kabupaten Tana Toraja Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi
- account_circle Gibran
- calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
- print Cetak

ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Kabupaten Tana Toraja menjadi salah satu daerah yang masuk Zona Merah Birokrasi di Sulawesi Selatan. Dampaknya, kabupaten tersebut terancam tidak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal ini disebabkan karena banyak jabatan eselon yang kosong membuat pelayanan tidak maksimal. Bayangkan ada 276 jabatan yang masih kosong saat ini.
Sekretaris Komisi I DPRD Tana Toraja, Yariana Somalinggi mengatakan salah satu indikator buruknya pelayanan birokrasi Pemda Tana Toraja karena ada jabatan yang masih dijabat pelaksana tugas dan ratusan jabatan eselon III dan IV yang masih kosong.
Hal tersebut terungkap setelah Komisi I DPRD
melakukan rapat kordinasi dengan Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja yang merupakan mitra kerjanya.
Dari BKPSDM diketahui masih ada 7 eselon II b, 12 eselon III a, 10 eselon III b, 135 eselon IV a dan 112 eselon IV b yang masih kosong. Termasuk Kasatpol PP sudah dilelang hampir satu tahun belum juga dilantik.
“Sejumlah jabatan eselon II sekarang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang, Dinas Kesehatan bahkan Dinas Pekerjaan Umum sudah hampir 7 tahun dijabat PLT. Jadi tidak salah jika Tana Toraja masuk salah satu kabupaten Zona Merah Birokrasi,” jelas Yariana.
Diketahui selain Tana Toraja sejumlah kabupaten di Sulsel yang masuk Zona Merah Birokrasi diantaranya kabupaten Bone, Selayar, Enrekang, Luwu, Soppeng, Jeneponto, Sidrap, Toraja Utara dan kabupaten Pangkep.
- Penulis: Gibran
