ZONAKATA.COM – TANA TORAJA KPU Tana Toraja melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan Penggunaan Aplikasi e-coklit serta aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
Bimtek yang dilaksanakan di aula Villa Manggasa Makale, Sabtu (16/6/2024) ini, menghadirkan Ketua dan anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Tana Toraja dan dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU, Intan Parerungan.
Intan yang merupakan Koordinator Perencanaan, Data dan Informasi KPU Tana Toraja, menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pemilih dalam pelaksanaan kegiatan coklit yang akan dilaksanakan oleh Pantarlih dari tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang.
“Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kita wajib melindungi data pribadi pemilih,” tegasnya.

Ditambahkan bahwa dalam pencoklitan dan penelitian data pemilih harus betul-betul dikerjakan dengan teliti dan detail agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan, serta harus komprehensif dan mutakhir.
Sementara anggota KPU Divisi Partisipasi Masyarakat, SDM dan Sosial Pendidikan Pemilih, Daniel Ta’dung dalam kesempatan itu menekankan pentingnya kerjasama setiap anggota badan adhock baik di tingkat PPK dan PPS dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Ia juga mengingatkan setiap penyelenggara untuk selalu memperhatikan setiap jadwal dan tahapan waktu penyelenggaraan kegiatan Pilkada Serentak 2024 agar jangan sampai ada yang terlewatkan.
Anjas/ZK