Jaga Fungsi Ekologis Taman Pakui, Pemprov Sulsel Pertimbangkan Zona Khusus untuk Senam
- account_circle zonakatacom
- calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
- print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menegaskan bahwa pelarangan sementara aktivitas senam di Taman Pakui, Jalan AP Pettarani, bukanlah bentuk pembatasan hak masyarakat.
Kebijakan ini diambil demi menjaga ketertiban umum serta kelestarian fungsi ekologis taman sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni, menjelaskan bahwa keputusan ini dipicu oleh aktivitas sejumlah oknum yang dinilai mengganggu ketenangan dan keteraturan di kawasan taman.
Ia menegaskan bahwa aktivitas yang tidak terkendali dapat merusak elemen-elemen taman yang berperan penting sebagai paru-paru kota dan ruang teduh bagi warga.
“Larangan ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekologis serta memastikan taman tetap menjadi ruang publik yang nyaman dan tertib,” ujar Nining kepada media, beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Pemprov Sulsel tetap membuka ruang dialog dan kemungkinan revisi kebijakan.
Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penyediaan zona khusus untuk aktivitas senam, agar kegiatan tersebut tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu fungsi utama taman.
“Kami tidak menutup mata terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang interaksi sosial. Namun, semuanya harus berjalan seimbang dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab,” lanjut Nining.
Ia menambahkan, jika zona senam tersebut diwujudkan, maka pemilihan lokasi akan disesuaikan dengan peruntukannya dan tidak akan mengganggu kelestarian taman secara keseluruhan.*
- Penulis: zonakatacom
