ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama dan libur nasional terkait bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H tahun 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri yang mengatur jadwal libur bagi instansi pemerintahan, perusahaan swasta, dan sekolah.
Berdasarkan SKB tiga menteri, tidak ada cuti bersama khusus selama bulan puasa Ramadan. Cuti bersama dan libur nasional baru diberlakukan menjelang dan setelah perayaan Idul Fitri 1446 H, yang jatuh pada akhir Maret hingga awal April 2025.
Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H:
- Libur Nasional Idul Fitri 1446 H:
- Senin, 31 Maret 2025
- Selasa, 1 April 2025
- Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H:
- Rabu, 2 April 2025
- Kamis, 3 April 2025
- Jumat, 4 April 2025
- Senin, 7 April 2025
Jadwal Libur Ramadan dan Idul Fitri 2025 untuk Sekolah
Berdasarkan SEB tiga menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Agama; serta Menteri Dalam Negeri), jadwal libur bagi siswa sekolah berbeda dengan jadwal untuk pekerja di sektor pemerintahan dan swasta.
- Libur Awal Ramadan untuk Siswa:
- 27 Februari – 5 Maret 2025: Libur awal Ramadan (siswa belajar mandiri di rumah)
- 6 – 25 Maret 2025: Siswa kembali bersekolah sebelum memasuki libur Idul Fitri
- 26 Maret – 8 April 2025: Libur Idul Fitri
Setelah libur Idul Fitri, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Rabu, 9 April 2025.*