Minggu, 19 Jul 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gubernur Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

Gubernur Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

  • account_circle zonakatacom
  • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
  • print Cetak

ZONAKATA.COM – MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.

“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.

Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel.

“Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.

Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022 lalu.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh perjalanan wacana yang bertahun-tahun lamanya. Sebelumnya telah diusahakan oleh beberapa Gubernur terdahulu.

Namun, di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berhasil mengambil alih Bandara Sorowako hanya dalam kurung waktu setahun. Apalagi diketahui, Bandara Sorowako dibangun sejak tahun 1980 an.(*)

  • Penulis: zonakatacom

Berita Lain

  • parepare

    Kabar Gembira bagi ASN Parepare, Pemkot Siapkan Rp18 Miliar untuk THR

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Kifli
    • visibility 45
    • 0Komentar

    ZonaKata.com, Parepare – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemkot Parepare tahun 2026 ini. Kepala BKD Parepare, Prasetyo, mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan mencapai Rp.18 miliar atau setara dengan satu bulan gaji […]

  • Remaja di Tana Toraja ‘Digagahi’ Teman Sendiri Hingga Alami Pendarahan

    Remaja di Tana Toraja ‘Digagahi’ Teman Sendiri Hingga Alami Pendarahan

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Gibran
    • visibility 321
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA  Remaja 12 tahun di Tana Toraja menjadi korban pemerkosaan oleh temannya sendiri berinisial CJ (16 thn). Korban dirawat di rumah sakit setelah mengalami pendarahan di organ vital. “Terjadi tindak pidana persetubuhan anak, pelakunya teman korban yang juga masih berstatus anak, umur 16 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid […]

  • Pj Wali Kota Bolehkan ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

    Pj Wali Kota Bolehkan ASN Gunakan Randis untuk Mudik Lebaran

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle Kifli
    • visibility 160
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare mudik Hari Raya Idul Fitri 2024 menggunakan kendaraan dinas (randis). Alasannya, Randis yang digunakan oleh ASN di Pemkot Parepare berstatus rental atau sistem sewa dari pihak ketiga. Hal ini diungkap Akbar Ali, (6/4/2024). “Apakah boleh ASN […]

  • Memasuki Masa Kampanye, Alat Peraga dari Paslon Dibersihkan

    Memasuki Masa Kampanye, Alat Peraga dari Paslon Dibersihkan

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Gibran
    • visibility 253
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Alat peraga kampanye Pilkada 2020 mulai dibersihkan petugas, Jumat 25 September 2020. Memasuki masa kampanye yang mulai dilaksanakan tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang, alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, dan lain-lain yang terpasang di pinggir jalan dicopot petugas gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP dan Polri. Berdasarkan pantauan Zonakata.com […]

  • Taufan Imbau Pejabat Tidak Gunakan Randis Selama Mudik Lebaran

    Taufan Imbau Pejabat Tidak Gunakan Randis Selama Mudik Lebaran

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 174
    • 0Komentar

    ZONAKATA, PAREPARE  Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengimbau kepada seluruh Aparatur SIpil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Parepare agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi terutama saat cuti bersama atau mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2023. Hal ini ditekankan Taufan Pawe usai menerima kedatangan Kru dan Manajemen PSM Makassar saat pamit di Rumah Jabatan […]

  • Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Mulai 22 April hingga 24 Mei

    Revisi Aturan Larangan Mudik, Pengetatan Mulai 22 April hingga 24 Mei

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle zonakatacom
    • visibility 359
    • 0Komentar

    ZONAKATA.COM – JAKARTA Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 memutuskan untuk memperpanjang masa peniadaan mudik terhitung mulai 22 April hingga 24 Mei. Aturan itu tertuang dalam Addendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tertanggal 21 April itu dijelaskan, […]

expand_less