ZONAKATA.COM – TANA TORAJA Sepanjang hari Minggu (17/3) pihak kepolisian menyisir sejumlah lokasi tempat pelaksanaan judi sabung ayam di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Dalam penyisiran itu polisi berhasil membubarkan judi sabung ayam ditiga tempat yang berbeda.
Kepolisian sebelumnya membubarkan judi sabung ayam di di Tongkonan Tendengan, Dusun Siba’ta, Lembang Tondon Siba’ta, Kecamatan Tondon, Toraja Utara.
Kapolsek Tondon Nanggala Iptu Alwi bersama anggotanya mendatangi lokasi tersebut, namun saat petugas tiba dilokasi para pelaku langsung membubarkan diri
Kemudian personil gabungan yaitu Unit Resmob bersama dengan Tim On Call mendatangi dua tempat berbeda yakni Lembang Batualu Selatan Kecamatan Sangalla Selatan, Tana Toraja dan kampung Deri Kelurahan Bori, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.
Di Lembang Batualu Selatan anggota membubarkan judi sabung ayam dan mengamankan dua orang pelaku, 1 paket taji dan 2 ekor ayam mati yang sudah di adu.
Sementara di kampung Deri, personil gabungan membubarkan dan mengamankan satu pemain judi sabung ayam, 9 ayam mati dan 4 ayam aduan yang masih hidup.
KBO Reskrim Ipda Muh. Aksan Suwandy mengatakan jika akan dilaksanakannya pesta rambu solo di lokasi itu menjadi alasan melaksanakan kegiatan judi sabung ayam oleh masyarakat setempat..
“Tersangka dan barang buktinya saat ini sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk kepentingan penyidikan,” kata Aksan
嘉亞迪