ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara melakukan operasi di sejumlah toko penjual barang campuran. Operasi tersebut dilakukan dalam rangka mengecek barang yang sudah kadaluarsa.
Operasi dilakukan disejumlah lokasi dengan melibatkan petugas Satpol PP Toraja Utara. Pertama lokasi yang disisir toko yang ada di pasar pagi, kemudian di pasar malam dan disekitar kota Rantepao.
Hasilnya, masih banyak makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluarsa namun masih dijual atau dipajang.
“Banyak barang kadaluarsa kami temukan yang masih dijual. Seperti minuman dingin, snack dan aneka bumbu masak,” ujar Kabid Pengawasan Barang, Dinas Perdagangan Toraja Utara, Suryanti Bulo.
Suryanti yang dikonfirmasi via WA, Rabu (16/6) mengatakan barang kadaluarsa yang ditemukan itu telah disita petugas. Hal itu sebagai tindakan tegas kepada pedagang yang masih bandel menjual barang kadaluarsa.
“Kita sita sebagai barang bukti dan bila masih ditemukan menjual barang kadaluarsa maka akan di sanksi. Dan operasi barang kadaluarsa ini akan rutin kita laksanakan”. Pungkasnya.
Toru/ZK