ZONAKATA.COM – MAKASSAR Anggota DPRD Sulsel, Firmina Tallulembang melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) terkait kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis di kota Makassar, Rabu 29 Juli 2020
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di restoran Golden Suki Jln Sultan Hasanuddin, Makassar itu dihadiri oleh anggota DPD RI Lily Amelia Salurapa dan dr. Yosep Tallulembang sebagai narasumber.
Selain mensosialisasikan Perda No 9 Tahun 2016 Tentang kerjasama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis juga memberikan pemahaman pemuda dan mahasiswa terkait tentang pandemi Covid-19.
Di depan para mahasiswa Toraja yang merupakan peserta kegiatan sosialisasi, Firmina Tallulembang menjelaskan bahwa Perda ini sangat penting agar pemerintah daerah bertanggung jawab atas jaminan kesehatan bagi penduduk yang termasuk dalam golongan orang tidak mampu.
“Perda terkait kerja sama pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis sangat penting dan tentunya sudah menjadi kebutuhan kita saat ini ditengah pandemi Covid-19,” kata Wakil Ketua komisi B DPRD Sulsel ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh 170 peserta yang dibagi dalam 3 (tiga) sesi dan tentunya tetap mengikuti protokol Covid-19, mecuci tangan, mengukur suhu, memakai masker dan menjaga jarak.**
📷 rls