ZONAKATA.COM – MAKASSAR Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan acara Bedah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 bertempat di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, (12/8) lalu.
Acara dimulai dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Turut hadir pada acara tersebut Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Bupati Takalar, Syamsari Kitta, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dan Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.
Hadir sebagai narasumber pada acara tersebut adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Paula Henry Simatupang, yang membahas tentang strategi tindak lanjut temuan BPK atas LKPD dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Arman Sahri Harahap, dengan penyampaian materi tentang penguatan Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Dalam sambutannya, Syaiful menyampaikan bahwa di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, seluruh Pemerintah Daerah telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, dan telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebanyak 18 LKPD meraih opini tertinggi yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sedangkan sisanya sebanyak 7 (tujuh) LKPD meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Apabila dibandingkan dengan tahun 2019, capaian tahun 2020 mengalami penurunan. Terdapat 4 (empat) Pemerintah Daerah yang mengalami penurunan opini dari WTP menjadi WDP sedangkan 3 (tiga) Pemerintah Daerah lainnya tetap memperoleh opini WDP.
Namun demikian, secara umum sebagian besar Pemerintah Daerah telah berhasil mempertanggungjawabkan APBD-nya dengan tetap menjaga akuntabilitas.
Namun demikian, lanjut Syaiful, untuk 7 (tujuh) Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WDP, hasil opini tersebut mengindikasikan perlunya peningkatan tata kelola keuangan pemerintah daerah di tahun 2021 sehingga diharapkan seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan memiliki level kompetensi terbaik dengan kinerja dan akuntabilitas melalui dukungan dan sinergi seluruh pihak, termasuk peran aktif Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan.
Peran aktif Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan merupakan bagian dari peran sebagai Regional Chief Economist yang memiliki kedudukan strategis sehingga diharapkan dapat berkontribusi terbaik untuk menyokong perbaikan indikator ekonomi dan sosial di Sulawesi Selatan.
Secara paralel, dukungan aktif Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan telah diinisiasi sejak Triwulan I Tahun 2021 melalui kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah, termasuk pelaporan keuangannya.
Kerangka pelaksanaan pendampingan tersebut diwujudkan melalui pembangunan forum kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan bersama seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Selatan.
Untuk itu, disela acara Bedah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 tersebut, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara Kanwil DJPb Prov. Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja yang dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Theofillus Allorerung.
Penandatanganan MoU ini menjadi landasan strategis dalam rangka peningkatan sinergi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, termasuk peningkatan kualitas pelaporan keuangannya.
Disela-sela acara penandatanganan MoU antara Kepala Kanwil DJPb Prov. Sulsel dengan Bupati Tana Toraja, Kepala KPPN Makale Susilo Tri Anggono menyempatkan berdiskusi secara intens terkait realisasi/penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Kab. Tana Toraja dengan Theofillus Allorerung yang saat itu didampingi oleh Kepala BPKAD Tana Toraja Margaretha Bunga Batara dan Sekretaris Daerah Tana Toraja Samuel Tande Bura.
Pada kesempatan tersebut, Susilo Tri Anggono menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tana Toraja mencapai Rp.13,275,873,250,– dari total pagu Rp.126,126,685,000,- atau sebesar 10,53%. Sedangkan penyaluran Dana Desa Kab. Tana Toraja mencapai Rp.69,019,613,600,- dari total Pagu Rp.124,774,034,000,- atau sebesar 55,32%.
Pada akhir diskusi tersebut Susilo Tri Anggono berharap agar koordinasi dan sinergi KPPN Makale dengan Pemerintah Kab. Tana Toraja dapat terus ditingkatkan dalam upaya mengakselerasi penyaluran/realisasi DAK Fisik dan Dana Desa yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat Tana Toraja dan mempercepat pembangunan daerah di Bumi Lakipadada.