ZONAKATA.COM – TORAJA UTARA DPRD Toraja Utara menggelar rapat paripurna terkait pengumuman akhir masa Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016-2021 dan pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2020.
Rapat Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’. Dihadiri Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, Wabup Yosia Rinto Kadang serta pasangan terpilih Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong. Hadir juga KPU, Bawaslu, Forkopimda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Toraja Utara, Rede Roni Bare.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Toraja Utara yang Berdasarkan SK Nomor 06/PL.02.7-Kpt/7326/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih (Ombas-Dedy) dalam Pilkada Toraja Utara 2020 dengan perolehan 60.416 suara atau 44.6 persen.
Kemudian penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD serta penyerahan berita acara kepada Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan.
Usai menerima berita acara tersebut, Kalatiku mengucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih. Menurutnya, pelaksanaan Pilkada 2020 sudah berjalan dengan baik untuk memilih pemimpin di Toraja Utara.
“Kami sudah siap menyerarahkan tugas dan tanggung jawab kepada bupati dan wakil bupati terpilih, dan mari bersama-sama memberikan dukungan penuh untuk membangun Toraja Utara ke arah yang lebih baik dan sesuai dengan harapan,” ungkap Kalatiku.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Toraja Utara serta permohonan maaf apabila selama kepemimpinan masih ada kekurangan.
“Mari melakukan rekonsiliasi agar suasana yang kondusif ini akan membawa Toraja Utara kearah yang lebih baik kedepan,” ucapnya.
Sebagai informasi, melalui pengumuman DPRD Toraja Utara, masa jabatan Kalatiku dan Yosia Rinto Kadang akan berakhir pada 31 Maret 2021 mendatang.
(Tom/ZK)